Pantai di Pulau Reklamasi Akan Dibuka untuk Umum dan Gratis
Sabtu, 24 November 2018 | 18:35 WIB
Bogor - Melihat warga Jakarta tak memiliki pantai publik, Gubernur DKI, Anies Baswedan akan membuka pantai di pulau reklamasi untuk umum. Area pantai yang berada di Pulau C, D dan G, nantinya dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
"Nanti kita akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Karena secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan," kata Anies dalam acara media Gathering bersama wartawan Balai Kota di kawasan Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11).
Dengan begitu, kata Anies, warga Jakarta bisa memiliki pantai yang dapat di akses kapan saja. Selain itu, pihaknya tidak menginginkan lahan reklamasi menjadi kawasan yang tertutup.
"Jadi nantinya, warga Jakarta akan memiliki area pantai yang bisa diakses kapan saja dengan gratis. Bisa lihat sunset di Jakarta nantinya dengan gratis," ujarnya.
Hal ini dilakukannya, karena selama ini area pantai publik yang ada di Jakarta Utara, yakni kawasan Ancol, tidak dapat diakses gratis oleh warga. Untuk menikmati area pantai Ancol, warga harus membayar tiket masuk sekitar Rp 25.000 per orang.
Anies sendiri telah menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk mengelola lahan di tiga pulau, yakni Pulau C, D, dan G. Penugasan itu diberikan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 Tahun 2018.
Pengelolaan itu mencakup perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi. Prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




