Ribuan Polisi Jaga Pencetakan Surat Suara 24 Jam
Senin, 21 Januari 2019 | 13:14 WIB
Jakarta - Polri memastikan ikut ambil bagian dalam pengamanan proses pencetakan surat suara yang akan dipakai 17 April mendatang. Ada hampir 1 miliar surat suara yang dicetak atau tepatnya 939.879.651 lembar.
Surat suara itu akan digarap enam konsorsium di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Pengamanan akan dilakukan polisi dalam 24 jam tanpa jeda.
"Dilakukan pengamanan anggota Polri selama 24 jam, dibagi tiga shift dan dilakukan secara berlapis, di dalam, di luar kemudian hingga di area jalan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (21/1).
Setiap petugas atau pegawai yang keluar masuk percetakan dilakukan pengawasan dan dikontrol secara ketat. Polisi melibatkan security internal mengingat isu percetakan surat suara adalah hal sensitif dan sempat diwarnai hoax 7 juta surat suara yang sudah dicoblos beberapa waktu lalu.
"Seluruh surat suara yang dicetak dikontrol baik manual maupun teknologi. Tak hanya di Jakarta, di Surabaya dan Makassar juga sama," sambungnya.
Setelah dicetak, surat suara akan dihitung KPU dan akan ada pendistribusian yang itu juga akan dikawal. Misalnya dari Jakarta ke Aceh dan di Aceh akan ada satgas.
"Pengawalan sampai dengan ketingkat PPS ke TPS, semua dikawal dengan ketat oleh kepolisian, KPU, dan dibantu oleh TNI," urainya.
Di tahapan pencetakan itu ada sekitar sepertiga kekuatan dari 194.000 personel Polri yang terlibat. Atau kurang lebih sekitar 65.000 personel.
Pencetakan akan selesai pada Maret 2019. Surat suara yang dicetak terdiri dari lima model, yaitu surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




