Kubu Prabowo; Slamet Maarif Tersangka Bentuk Kepanikan Penguasa
Selasa, 12 Februari 2019 | 13:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan Ketua Umum (ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka dinilai bentuk kepanikan rezim. Terkadang, kepanikan yang kerap terjadi memunculkan blunder.
"Ketum PA 212 jadi tersangka, ini bagian dari kepanikan. Dari panik, maka muncul jadi blunder," kata Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), Muhammad Taufik.
Hal itu disampaikan Muhammad Taufik saat membuka diskusi publik "Topic of the Week" bertajuk "Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?" di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (12/2). Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kampanye di luar jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau blunder terus, insyaalah ini tanda-tanda kita mau menang. Mereka bisa tangkap semua yang berhubungan dengan Pak Prabowo dan Pak Sandi. Tapi mereka tidak bisa kerangkeng kehendak rakyat untuk melakukan perubahan," tegas Muhammad Taufik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




