Pengamat: Delegitimasi Pemilu Juga Akibat KPU Lemah

Kamis, 14 Maret 2019 | 18:25 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Pengamat Politik Jeiry Sumampow menilai deligitimasi terhadap pemilu 2019 tidak selamanya dilakukan oleh pihak luar atau tim/simpatisan pasangan calon. Menurut Jeiry, delegitimasi pemilu juga disebabkan juga oleh karena kelemahan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.

"Kemungkinan delegitimasi pemilu juga disebabkan oleh kelemahan KPU. Jadi, bukan hanya gara-gara ada pihak lain yang melakukan delegitimasi, tetapi karena KPU juga kinerjanya tidak benar," ujar Jeiry di acara diskusi bertajuk "Riber Pemilu dan Sikap Peserta Pemilu: Akankan Berujung Delegitimasi?" di Gambir, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Jeiry mencontohkan persoalan data warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Menurut dia, kalau kinerja KPU baik, teliti dan cermat, persoalan WNA masuk DPT sudah diantisipasi dari sejak awal.

"Seharusnya, persoalan WNA masuk DPT ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. Nah, ini terkait dengan kinerja KPU yang tugas melakukan pemuktahiran, pencocokan dan pencoklitan data pemilu. Kalau KPUnya teliti dan cermat kan, bisa ketahuan sejak coklit (pencocokan dan penelitian) jika lolos di dukcapil Kemdagri," ungkap Jeiry.

Karena itu, Jeiry mengingatkan KPU agar tetap bekerja profesional agar tidak membuka ruang bagi delegitimasi pemilu. Apalagi, kata dia, KPU terkesan hanya melayani peserta pemilu dan mengabaikan pemilih.

"Jangan samapi hasil pemilu terdelegitimasi karena KPU sendiri. Jadi, tidak ada pilihan lain selain KPU harus bekerja cermat, profesional, teliti dan terbuka," pungkas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon