Moeldoko: Jasa Kivlan Zen Bagi Negara Jadi Pertimbangan Hukum
Jumat, 14 Juni 2019 | 19:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen akan tetap berjalan meskipun ia meminta perlindungan hukum kepada pemerintah.
Namun, kata Moeldoko, jasa-jasa Kivlan Zen bagi negara akan tetap menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum yang akan berjalan di pengadilan nanti.
"Pasti itu akan menjadi pertimbangan dalam keputusan bahwa seseorang telah memiliki jasa-jasa yang luar biasa kepada negara itu pasti menjadi petimbangan hukum nanti," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurut Moeldoko, seluruh pihak sudah sepakat bahwa proses hukum terhadap Kivlan Zen harus berjalan tanpa intervensi.
Moeldoko menambahkan, permintaan perlindungan hukum Kivlan kepada Menko Polhukam Wiranto tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Negara harus konsisten menegakkan hukum dan tidak boleh dipengaruhi siapapun dan pemerintah juga tidak boleh mempengaruhi," ujar Moeldoko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




