Ketua DPR Sambut Penundaan Pengesahan RUU KUHP
Jumat, 20 September 2019 | 17:49 WIBJakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, dirinya sudah meminta fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Hal itu menyusul permintaan Presiden Jokowi yang meminta agar RUU KUHP ditunda pengesahannya pafa 24 Oktober mendatang.
"Saya akan minta kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menunda pengesahan yang rencananya dibawa ke paripurna 24 September mendatang. Kita menyempurnakan lagi pasal yang masih pro kontra," kata Bamsoet, Jumat (20/9/2019).
DPR, kata Bamsoet, sudah menerima masukan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa terkait RKUHP. Menurutnya, masih ada sejumlah pasal-pasal yang dianggap pro kontra dari kalangan masyarakat.
Pasal-pasal yang masih pro-kontra itu seperti pasal kebebasan pers, kumpul-kebo hingga pasal penghinaan terhadap presiden.
Bamsoet berjanji akan membahas penundaan pengesahan RUU KUHP itu dengan fraksi-fraksi di rapat Bamus. Rapat itu rencananya akan digelar pada Senin pekan depan.
"Apa yang disampaikan Presiden kita menyambut baik secara internal," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




