Sebulan, Polres Bogor Ungkap 25 Kasus Narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 09:04 WIB
VS
IC
Penulis: Vento Saudale | Editor: CAH
Para tersangka kejahatan narkoba diamankan di Mapolres Bogor, Cibinong, kabupaten Bogor.
Para tersangka kejahatan narkoba diamankan di Mapolres Bogor, Cibinong, kabupaten Bogor. (Beritasatu.com/Vento Saudale)

Bogor, Beritasatu.com - Satuan Narkoba Polres Bogor dalam satu bulan telah mengungkap 25 kasus dengan 38 tersangka yang berperan sebagai penjual, pengedar dan bandar.

Kasubbag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sebanyak 25 tersangka berasal dari lima jaringan berbeda.

"Dari 25 kasus pada beragam modus, antara lain kasus edar gelap narkotika jenis sabu. Kasus edar gelap narkotika jenis ganja dan kasus ketersediaan Farmasi tanpa izin (obat keras)," ujarnya, Sabtu (12/11/2019).

Total berat barang bukti yang berhasil disita, sambungnya, diantaranya sabu-sabu 550,36 gram, ganja 1500,93 gram, sediaan farmasi 5.080 butir tramadol, 33 butir tramadol polos, 15.080 butir trihexphenidyl, 42 butir hexymer.

Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial AJ (31), SH (29), DS (54), MN (34), SR (28), MG (25), IN (28), IP (34), NN (37), PR (42), RR (26), AG (31), GS (30), EF (24), EF (33).

Terhadap para tersangka dikenakan pasal pengedar yaitu pasal 114 (1), 112 (1), 127 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun atau penjara seumur hidup dan denda Rp 10 miliar.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon