Lagi, Komisaris Independen Bhakti Investama Diperiksa KPK

Senin, 9 Juli 2012 | 10:59 WIB
RC
B
Penulis: Rizky Amelia/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Sejumlah petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa rumah milik orang tua dari Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pajak Sidoarjo di Lempung Baru 5-7, Perumahan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/6). Penggeledahan tersebut terkait Tomy menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12.
Sejumlah petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa rumah milik orang tua dari Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pajak Sidoarjo di Lempung Baru 5-7, Perumahan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/6). Penggeledahan tersebut terkait Tomy menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/12. (Antara)
Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng sendiri sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK beberapa waktu lalu.
 
Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Antonius akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama. "Dia diperiksa untuk tersangka TH (Tommy Hindratno)," kata Priharsa, di kantor KPK, hari ini.
 
Antonius diduga adalah orang yang memerintahkan James Gunarjo untuk memberikan uang ke Tomy guna mengurus restitusi pajak Bhakti Investama. Antonius sendiri sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK beberapa waktu lalu.
 
Selain Antonius, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sihaboedin Effendi yang menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan sertta Tatik  Murdiaty selaku karyawan BCA Cabang Wahid Hasyim.
 
Awal Juni lalu, KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur bernama Tommy Hendratno dengan seorang pengusaha bernama James Gunardjo.

Selain Tommy dan James, KPK turut pula menangkap seorang pria yang diduga memiliki hubungan saudara dengan Tommy. Penangkapan dilakukan pada 6 Juli, sekitar pukul 14.20 WIB, di rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan. KPK menangkap keduanya karena menduga ada penerimaan uang oleh Tommy dari James yang berkaitan dengan pengurusan pajak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon