Penyidik Belum Bisa Minta Keterangan 2 Korban Ledakan di Monas

Rabu, 4 Desember 2019 | 15:57 WIB
BM
BW
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: BW
Tempat kejadian perkara ledakan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019.
Tempat kejadian perkara ledakan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019. (Twitter/ )

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum bisa memeriksa dua anggota TNI yang menjadi korban ledakan, di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kondisi kedua korban makin membaik, dan masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Sudah membaik, tetapi belum bisa diperiksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (4/12/2019).

Dikatakan Yusri, penyidik masih menunggu kapan bisa memeriksa kedua korban, karena keterangannya merupakan kunci untuk mengungkap kronologi peristiwa ledakan itu.

"Belum, sampai dengan hari ini belum bisa diperiksa. Kita masih menunggu. Penyidik lagi mencoba untuk bisa mengambil keterangan, kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidik nanti," ungkap Yusri.

Sebelumnya diketahui, sebuah ledakan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, di sisi Utara Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019) kemarin. Dugaan sementara, ledakan itu berasal dari granat asap yang ditemukan kedua korban atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan ketika sedang berolahraga, di lokasi.

Serka Fajar mengalami luka di bagian tangan kiri dan kanan, sementara Praka Gunawan menderita luka di bagian paha. Keduanya, sudah dibawa untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon