Harga Sewa Ducting Tinggi
Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Jakpro dan Perumda PSJ
Kamis, 5 Desember 2019 | 18:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminta keterangan mengenai harga sewa ducting yang ditetapkan begitu tinggi.
Operator Keluhkan Tingginya Harga Sewa Jaringan Utilitas
Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari masyarakat dan pengusaha jaringan utilitas atau jaringan telekomunikasi terkait tarif dan sewa ducting terpadu utilitas yang begitu tinggi.
"Harga sewa atau tarif ducting terpadu utilitas yang ditetapkan Pemprov DKI melalui dua BUMD sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengusaha jaringan telekomunikasi. Karena sudah membuat publik resah dan adanya kisruh ini, maka kami akan panggil Gubernur, Perumda PSJ dan PT Jakpro untuk diminta keterangan," kata Pandapotan Sinaga di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Selain itu, pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui alasan penetapan harga sewa yang tinggi oleh dua BUMD DKI tersebut. Serta untuk mengetahui pendapatan hasil sewa pembuatan ducting terpadu utilitas tersebut.
Anggaran Penataan Trotoar Dipangkas Rp 204 Miliar
"Kita mau tahu, apakah pendapatan dari sewa pembuatan ducting terpadu utilitas masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) atau masuk dalam bentuk profit atau keuntungan bagi dua BUMD DKI. Itu yang perlu kita ketahui juga," ujar Pandapotan Sinaga.
Ditegaskannya, Komisi B mendukung pembenahan jaringan utilitas yang tengah dilakukan oleh Pemprov DKI. Karena pembenahan atau penataan jaringan utilitas dari atas ke bawah jalan merupakan salah satu kegiatan strategis daerah (KSD).
Namun, program pembenahan tersebut tidak boleh merugikan masyarakat dan para pengusaha jaringan telekomunikasi. Jika dua BUMD DKI itu tetap bersikeras menetapkan harga sewa yang selangit, maka akan menjadi beban berat bagi warga yang membutuhkan pelayanan jaringan telekomunikasi tersebut. Karena biaya sewa itu akan dibebankan kepada masyarakat.
"Seharusnya dalam menetapkan sewa, perusahaan jaringan telekomunikasi atau utilitas lainnya dilibatkan. Agar mendapatkan angka sewa yang tidak merugikan penyedia jasa tetapi juga tidak terlalu murah," tutur Pandapotan Sinaga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




