Satu Pekan Operasi, Polres Bogor Jaring 53 Bandar Narkoba
Jumat, 6 Desember 2019 | 19:06 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Selama satu pekan operasi anti narkoba (Antik), Polres Bogor mengamankan 53 tersangka bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, terdapat 40 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Dari Operasi Antik Lodaya 2019 yang dilakukan mulai dari 21 November hingga 30 November 2019, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, para tersangka terdiri dari 52 laki-laki dan 1 perempuan.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni, 103,48 gram jenis sabu dan 1.268 gram ganja. Kita lakukan penangkapan sejak tanggal 21 sampai 30 dibantu oleh 31 polsek jajaran juga," ucap Joni di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (6/12/2019).
Joni mengatakan, ini merupakan jaringan se-Jabodetabek hingga Provinsi Jawa Barat. Artinya, wilayah Kabupaten Bogor masih menjadi sasaran terbesar untuk memuluskan bisnis haram para tersangka.
Untuk modusnya, lanjut Joni bahwa para pelaku mengedarkan narkoba tersebut dengan cara sistem terputus.
Hal itu terbukti dari pemeriksaan, rata-rata pelaku mendapatkan barang atau narkotika tersebut dengan cara didistribusikan kemudian oleh mereka dijual kembali untuk diedarkan.
Setidaknya sebut Joni, ada 98 persen tersangka berstatus sebagai pengedar dan bandar.
"Rata-rata sistemnya terputus dan dalam hal ini ada sindikat juga namun untuk selanjutnya kita butuh bukti yang cukup supaya mengarah ke sana," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-53 pelaku pengedar narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 (1), 112 (1), 111 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 8 tahun dengan maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




