RUU Omnibus Law Perpajakan Masuk Parlemen Pertengahan Desember

Minggu, 15 Desember 2019 | 20:10 WIB
AS
B
Penulis: Ahmad Salman | Editor: B1
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam ajang penghargaan tokoh finansial yang diselenggarakan Majalah Investor di Jakarta, 12 Des. 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam ajang penghargaan tokoh finansial yang diselenggarakan Majalah Investor di Jakarta, 12 Des. 2019. (Beritasatu/Uthan A Rachim)

Jakarta, Beritasatu.com - Rancangan Undang-undang Omnibus Law Pemberian Fasilitas Perpajakan ditargetkan masuk parlemen pertengahan Desember. Sedangkan omnibus law cipta lapangan kerja awal Januari 2020.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi antar menteri di kantornya, Jakarta, belum lama ini.

Menurut Airlangga, pembahasan kedua RUU omnibus law ini telah selesai. Airlangga memaparkan enam pilar omnibus law perpajakan yaitu, pendanaan investasi, sistem teritori perpajakan, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadaan iklim berusaha, dan fasilitas pajak.

Sementara omnibus law cipta lapangan kerja bakal menyelaraskan 82 undang-undang dan 1.194 pasal.

Dengan substansi mencakup 11 klaster, termasuk penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, serta dukungan riset dan inovasi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon