Digitalisasi Pelayanan Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Luncurkan SIPS Pilkada 2020

Selasa, 17 Desember 2019 | 22:27 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (Beritasatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu. Aplikasi berbasis digital ini pun telah siap digunakan para pencari keadilan pemilu dalam ajang Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, SIPS ini lahir atas minimnya waktu pencari keadilan pemilu yang ingin mengajukan sengketa ke Bawaslu. Menurut Abhan, UU hanya memberikan waktu tiga hari setelah objek sengketa diketahui untuk mengajukan proses penyelesaian sengketa.

"SIPS ini untuk memudahkan pencari keadilan pemilu untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu yang dibatas waktu tiga hari," ujar Abhan dalam acara peluncuran SIPS, di Grand Sahid Hotel, Sudirman, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Oleh sebab itu, kata Abhan, apabila ada pemohon sengketa yang lokasinya jauh dari kantor Bawaslu setempat, kini bisa mengajukan permohonan melalui SIPS. Namun, setelah itu pemohon masih tetap harus melakukan pendaftaran secara fisik ke kantor Bawaslu setempat.

"SIPS ini upaya Bawaslu untuk mendekatkan para pencari keadilan pemilu agar tidak terlalu rumit," katanya.

Abhan menjelaskan, melalui SIPS ini, para pencari keadilan pemilu dapat mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan tindak lanjut permohonan, mulai dari informasi status permohonan, jadwal sidang, hingga putusan.

Abhan menambahkan, bagi Bawaslu, SIPS memungkinkan untuk dilakukannya 'monitoring' secara real time dan mudah untuk mengevaluasi seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"SIPS ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa," pungkas Abhan.

Acara launching SIPS ini dihadiri lengkap oleh seluruh pimpinan Bawaslu, yakni Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, dan Fritz Edward Siregar. Dari KPU, hadir Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon