Draf RUU Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
Jumat, 24 Januari 2020 | 19:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja masuk dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Selanjutnya, penyerahan draf RUU tersebut oleh pemerintah kepada DPR akan dilakukan setelah Presiden mengeluarkan Surat Presiden (Surpres).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono memaparkan, pada Senin (27/1/2020) mendatang, rencananya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, serta para menteri terkait akan menyerahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja kepada Presiden Jokowi. Tujuannya untuk meminta restu agar draft RUU tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Secara resmi DPR telah menyetujui untuk melakukan pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bersama pemerintah. Senin besok, Pak Menko, Menkumham dan para menteri terkait akan melapor secara resmi ke presiden. Nantinya akan ada rapat terbatas dan para menteri terkait memberikan paraf. Presiden juga akan membuat Surpres kepada DPR. Surpres tersebut nantinya akan dilampiri naskah akademik dan juga draf RUU," kata Susiwijono, di gedung Kemko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Susiwijono menyampaikan, naskah akademik dan draf RUU Cipta Lapangan Kerja sebetulnya telah selesai sejak akhir pekan lalu. Namun, pemerintah masih harus melakukan review dari masing-masing klaster agar substansinya benar-benar sesuai seperti yang telah dibahas selama tiga bulan terakhir.
Seperti diketahui, RUU Cipta Lapangan Kerja ini terdiri dari 11 klaster pembahasan, antara lain Penyederhanaan Perizinan; Persyaratan Investasi; Ketenagakerjaan; Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM; Kemudahan Berusaha; Dukungan Riset dan Inovasi; Administrasi Pemerintahan; Pengenaan Sanksi; Pengadaan Lahan; Investasi dan Proyek Pemerintah; serta Kawasan Ekonomi.
"Setelah presiden membuat Surpres kepada Ketua DPR, kami akan menyerahkan naskah akademik dan draf RUU tersebut ke DPR kira-kira pertengahan minggu depan," kata Susiwijono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




