Kepala BNPT: Jaga Situasi Kondisif Sudah Susah, Apalagi Memulangkan 600 Mantan ISIS
Jumat, 7 Februari 2020 | 19:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengemukakan belum ada keputusan terkait wacana pemulangan 600 orang mantan anggota ISIS. Menjaga situasi kondisif dalam negeri agar bebas dari paham radikal saja sudah susah. Apalagi jika nanti harus memulangkan 600 terduga teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) dari berbagai negara yang sebagian adalah mantan anggota ISIS.
"Pekerjaan menjadi sangat berat karena harus melawan ideologi radikal, dan para pelakunya," ujar Alius dalam konferensi pers di kantor BNPT, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Alius mengadakan konferensi pers untuk meluruskan berita terkait wacana pemulangan 600 orang mantan anggota ISIS. Menurutnya, belum ada keputusan terkait pemulangan terduga teroris tersebut. Pemerintah masih membahas opsi-opsinya.
"Sekarang masih dalam pembahasan. Jadi, tidak ada sama sekali, keputusannya belum ada sama sekali. Ini yang perlu saya luruskan dulu. Enggak gampang," jelas mantan Kabareskrim ini.
Dia menjelaskan bagaimana sulit dan beratnya mengurusi mantan anggota teroris. Dia memberi contoh tahun 2017 lalu, Indonesia memulangkan 18 WNI dari Suriah. Yang laki-laki langsung proses hukum dan masuk penjara. Tetapi ada beberapa yang masuk program deradikalisasi, dan menjadi binaan BNPT, termasuk satu orang anak-anak.
"Mereka belum masuk kategori FTF. Itu butuh waktu 3 tahun 2017 – 2020, itu baru beradaptasi. Padahal yang bersangkutan hanya ikut latihan yang langsung bakar paspor itu. Bayangkan susahnya, tingkat kesulitannya untuk mereduksi, menghilangkan traumatis itu," tutur Alius.
Pada kesempatan itu, Alius menjelaskan asal-usul data 600 anggota FTF. Menurutnya, data itu diperoleh BNPT dari beberapa komunitas internasional, apakah saluran intelijen atau badan-badan internasional. Datanya menyebut sekian puluh ribu FTF dan keluarganya yang sekarang ada di Suria. Di antaranya ada kurang lebih 600-an pengakuan WNI.
"Itu pun masih belum diverifikasi. Itu yang kami laporkan kepada Bapak Menko Polhukam, kami rapat. Pak ada informasi seperti ini. Informasi ini bukan cuma milik BNPT, ada tiga lembaga yang pegang juga informasi ini. Pertama BNPT tentunya, kedua adalah BIN, dan ketiga adalah kepolisian dalam hal ini Densus 88. Kami rapatkan, bagaimana informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam memimpin langsung, kami paparan kemudian kepada kemanterian terkait memberikan tanggapan," jelas Alius.
Dia menegaskan data itu yang ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD dan diminta tanggapan terhadap menteri terkait. Bagaimana aspek hukumnya, aspek kewarganegaraan, dan pandangan dunia global.
"Karena dalam UU dikatakan sebagian kalau orang sudah berperang di negara lain itu sudah kehilangan warga negara. Terus bagaimana dengan anak dan istrinya, itu kan yang perlu dibahas," tutup Alius.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




