Formappi: Tunda Pembahasan RUU Tak Terkait Covid-19

Selasa, 7 April 2020 | 23:44 WIB
RW
WM
Penulis: Robert Wardy | Editor: WM
Ilustrasi penolakan
Ilustrasi penolakan "omnibus law". (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lusius Karus meminta DPR dan pemerintah agar menunda semua pembahasan RUU yang tidak terkait dalam penanganan wabah Covid-19 atau virus corona. Apalagi memaksa membahas RUU kontroversial seperti Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), KUHP, dan yang lain.

"Rencana membahas RUU-RUU kontroversial harus ditunda sampai situasi darurat Covid-19 saat ini berakhir," kata Lusius dalam diskusi bertema Darurat Demokrasi di Tengah Darurat Kesehatan di Jakarta, Selasa (7/4). Diskusi dilakukan secara jarak jauh dengan memamfaatkan program Zoom.

Ia menjelaskan, ditengah situasi pandemi Covid-19 yang perkembangannya kian mengkuatirkan, suri teladan elite, baik eksekutif maupun legislatif sangat mendesak dibutuhkan. Kedaruratan yang dialami sekarang tak bisa lagi dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja.

Karena itu bukan waktu yang tepat saat ini untuk melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang tidak secara langsung membantu upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Itulah yang kiranya menjadi perhatian DPR. Ketika mereka masih mengagendakan pembahasan legislasi yang mungkin saja penting, tetapi tidak mendesak dalam kondisi seperti sekarang, maka DPR menunjukkan sikap acuh atau cuek pada kondisi nyata yang dihadapi masyarakat," ujar Lusius.

Dia menegaskan, dengan memaksa membahas RUU yang kontroversial, pemerintah dan DPR kehilangan empati dan rasa solidaritas. Mereka membiarkan rakyat yang menjadi pemilik daulat bergulat sendiri menghadapi pandemi Covid-19 ini.

"Sudah seharusnya pemerintah menolak keinginan DPR untuk membahas RUU KUHP dan RUU kontroversial lain seperti RUU Pemasyarakatan dan RUU Omnibus Law. Keikutsertaan pemerintah dalam proses pembahasan nanti hanya akan mengonfirmasi kelambanan yang ditunjukkan hingga saat ini dalam menangani corona. Paling bijak bagi pemerintah untuk mengurungkan niat menghadiri pembahasan RUU-RUU di DPR kecuali terkait bencana saat ini," tutur Lusius.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon