Pelanggan Corporate Turun, Apjatel Minta Penundaan Pembayaran BHP dan USO
Rabu, 15 April 2020 | 23:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) meminta kepada Pemerintah, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk memberikan kebijakan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi di tengah wabah Covid-19 di Indonesia.
Baca: Terdampak Covid-19, Apjatel Minta Penundaan Pajak
Kebijakan yang diharapkan yaitu pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan kontribusi Universal Service Obligation (USO) tahun periode 2019 yang akan jatuh tempo akhir April 2020 dapat ditunda pembayarannya, atau dapat dilakukan pembayaran secara bertahap paling lama satu tahun tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan.
Ketua Umum Apjatel, Muhammad Arif menjelaskan, permohonan penundaan pembayaran BHP Telekomunikasi dan kontribusi USO ini dikarenakan adanya penurunan customer yang sangat signifikan selama wabah Covid-19, terutama di sektor corporate. Apjatel sendiri beranggotakan pemilik infrastruktur fisik jaringan fiber optic yang saat ini menopang industri telekomunikasi baik seluler, internet service provider (ISP) sampai dengan layanan OTT (Over The Top) yang melayani hampir seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk sektor corporate market sangat menurun kondisinya, terlebih dengan kebijakan untuk Work From Home (WFH) sehingga hampir semua kantor kosong, yang menyebabkan terjadi penurunan traffic yang sangat signifikan sekitar 60 persen dari keadaan normal. Situasi seperti ini mengakibatkan banyaknya pelanggan corporate yang berhenti berlangganan dan juga meminta keringanan biaya bulanan kepada penyelenggara jaringan (operator)," jelas Muhammad Arif di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca: Apjatel Minta Keringanan Pajak Sektor Telekomunikasi
Selain itu untuk corporate market, Arif mengatakan saat ini juga banyak terjadi keterlambatan pembayaran kepada operator dikarenakan efek domino dari wabah Covid-19. Kondisi ini tentu sangat memberatkan cash flow operator, sedangkan untuk pertumbuhan pelanggan baru otomatis hampir tidak ada saat ini.
"Jika dilihat dari kebijakan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah, tentu secara kasat mata akan dilihat pertumbuhan signifikan dari traffic layanan dan juga pertumbuhan pelanggan ritel baru. Namun kondisi ini perlu dipahami lebih jauh, mengingat saat pertumbuhan traffic tentu kami harus meng-upgrade beberapa layanan dan itu pastinya akan berdampak juga pada biaya produksi kami. Sementara, anggota Apjatel juga diminta untuk memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah dalam mengurangi semakin menyebarnya virus Covid-19 dan yang kami lakukan saat ini adalah dengan memberikan free upgrade layanan. Dengan kondisi ini, praktis revenue tetap sama, namun biaya kami bertambah," jelasnya.
Dalam meningkatkan layanan belanja bandwidth dan pembelian perangkat yang rata-rata saat ini menggunakan dolar, Arif mengatakan secara langsung sangat berdampak pada biaya operasional perusahaan. Terlebih lagi untuk stok barang yang tidak tersedia, sehingga harus dilakukan impor dengan harga yang lebih mahal akibat imbas kenaikan dolar.
Baca: Apjatel Minta Pemerintah Beri Potongan Setoran USO
Menurut Arif, permohonan ini disampaikan dilandasi atas keberadaan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana dalam Pasal 62 dijelaskan ada beberapa kondisi yang bisa mengakibatkan pihak yang wajib membayar PNBP bisa mendapat Keringanan dari Pemerintah, khususnya Kementerian berwenang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




