Komisi II DPR Gelar Raker Bahas Pilkada Serentak

Rabu, 27 Mei 2020 | 16:38 WIB
CP
FH
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: FER
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Raker dilakukan untuk merespons tentang program dan penjadwalan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

"Rapat kita ini adalah rapat kerja yang sesungguhnya, merespons tentang tahapan program penjadwalan pemilihan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat memimpin raker.

Baca Juga: PPP Minta Kebijakan New Normal Jangan Pilih Kasih

Pada kesempatan itu, Doli mengatakan, DPR telah menerima peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2020 terkait pilkada. Menurut Doli, pimpinan DPR akan menindaklanjuti perppu tersebut setelah masa reses DPR berakhir.

"Alhamdulilah presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 tahun 2020 yang secara resmi saya mendapatkan informasi sudah diterima pimpinan DPR dan diagendakan pascareses diproses di Bamus (Badan Musyawarah) DPR," ujar Doli.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon