Marzuki Alie Klaim DPR Masih Dipercaya Rakyat

Rabu, 29 Agustus 2012 | 18:54 WIB
EA
B
Penulis: Ezra Sihite/ Arsito | Editor: B1
Ketua DPR Marzuki Alie. FOTO: ANTARA
Ketua DPR Marzuki Alie. FOTO: ANTARA
Menurut Marzuki Alie pula, puluhan ribu pengaduan yang 700-an di antaranya sudah diteruskan ke alat kelengkapan DPR itu, antara lain juga bisa dijadikan bahan rapat dan kunker.

Melalui pidato peringatan hari ulang tahun ke-67 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini, Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan pada lembaga parlemen. Buktinya katanya, pada periode 2011 hingga 2012, pengaduan masyarakat terus mengalir ke Senayan.

"Saat ini, masyarakat menaruh kepercayaan yang cukup tinggi kepada DPR sebagai lembaga yang tepat, yang mana mereka dapat menyampaikan aspirasi dan mengadukan masalah kepentingannya," kata Marzuki di ruang sidang paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8).

Untuk diketahui, pengaduan masyarakat kepada DPR memang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 71 huruf s dan pasal 79 huruf j, serta Peraturan Tata Tertib DPR Nomor 01 tahun 2009-2010 pasal 6 huruf s dan pasal 12 huruf j, juga pasal 160 ayat 3.

Dikatakan Marzuki, total pengaduan masyarakat yang masuk ke DPR periode masa sidang I dan II tahun 2011 hingga 2012, terdapat 1.499 pengaduan dalam bentuk surat. Sementara melalui situs resmi DPR terdapat 325 pengaduan, dan melalui layanan pesan elektronik terhitung 13.606 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, menurutnya pula, sebanyak 797 sudah diteruskan ke alat kelengkapan DPR.

Sedangkan pada masa sidang III 2011 hingga 2012, pengaduan masyarakat melalui surat menurutnya berjumlah 1.829 pengaduan. Sementara pengaduan melalui pesan singkat berjumlah 21.294, dan melalui situs resmi DPR ada sebanyak 264 pengaduan.

Marzuki menambahkan, pengaduan masyarakat yang paling banyak diterima sejauh ini adalah terkait persoalan hukum dan politik. Disusul kemudian dengan pengaduan masalah pendidikan, juga masalah aparatur negara dan kepegawaian.

"Hal yang perlu diperhatikan adalah alat kelengkapan DPR saat ini berkomitmen untuk meningkatkan kecepatan dalam memberikan tanggapan atas surat pengaduan masyarakat," kata Marzuki lagi, sambil menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat itu bisa digunakan sebagai bahan-bahan rapat pengawasan DPR, juga sebagai bahan kunjungan kerja (kunker).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon