Pencemaran di Jabodetabek Butuh Proses Hukum yang Konsisten
Minggu, 29 November 2020 | 17:22 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Pembuangan limbah secara ilegal sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan semakin marak terjadi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Pengaduan dari masyarakat sebagai korban pencemaran pun terus meningkat. Untuk itu, tindak lanjut dan proses hukum yang konsisten perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat.
Sekretaris Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) Jawa Barat Chris Pasaribu kepada SP di Bogor menegaskan berbagai kasus terkait limbah dan pencemaran harus segera diatasi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah atau pihak yang terkait dengan persoalan limbah tersebut seharusnya lebih aktif untuk mencari penyebabnya.
"Semua pihak yang terkait dalam pencemaran atau pembuangan limbah harus secara jujur mengakuinya dan bersama-sama mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskannya. Kemudian siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pencegahannya," kata dia.
Dikatakan, persoalan limbah di Jabodetabek atau Jawa Barat secara umum merupakan persoalan yang sangat kompleks. Namun hal itu bisa diatasi jika ada kemauan dan kerja sama yang baik dari berbagai pihak.
Secara khusus dia menyinggung salah satu solusi yang bisa dicegah sejak awal adalah menerapkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) secara konsisten. "Mencari solusi atas persoalan yang ada harus dilihat dari awal sehingga bisa dipahami secara menyeluruh," ujarnya.
Seperti diketahui, sungai buatan yang terhubung hingga Laut Jawa, yakni Kanal Cikarang-Bekasi Laut (KCBL) di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercemar limbah industri sejak bertahun-tahun lalu namun hingga kini pencemaran itu belum kunjung teratasi.
"Saya sudah mengecek laboratorium hingga dua kali, 2019 sama 2020. Hasilnya kandungan dari aliran yang dibuang ke CBL ini melebihi baku mutu, bahkan lebihnya jauh," kata Ketua Gerakan Untuk Lingkungan Adrie Charviandi di Cikarang, Kamis (26/11).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pencemaran itu diduga berasal dari dua pipa pembuangan air di badan CBL milik salah satu kawasan industri di Kabupaten Bekasi serta perusahaan pengolahan kertas.
Dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Beberapa anggota rombongan bahkan mengeluhkan bau yang menempel pada masker yang mereka kenakan. Sedangkan menurut sejumlah warga, dua pipa itu biasanya mengeluarkan air yang berbuih.
Pekan lalu, SP secara khusus juga sudah memberitakan maraknya limbah pabrik atau industri di Jabodetabek yang belum ditangani serius. Beberapa informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah pabrik atau industri dari skala kecil hingga besar menyebabkan pencemaran di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kasus terakhir di Bogor dan Depok yang sempat terpantau adalah limbah pabrik tahu dan pabrik makanan atau pengolahan daging.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




