Nahkoda Kapal Pengangkut Imigran Ilegal Ditahan

Sabtu, 13 Oktober 2012 | 09:53 WIB
SN
B
Penulis: Suara Pembaruan/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Imigran Gelap asal Afganistan, Pakistan
Imigran Gelap asal Afganistan, Pakistan (Antara)
Selain nahkoda Yuswan, 18, dua ABK juga ditahan, yakni Sunardi, 34, dan Bashori, 38.

Polair Polda Banten menangkap dan menahan nahkoda dan 2 anak buah kapal (ABK), yang memuat 64 imigran ilegal asal Pakistan, Iran dan Irak dengan tujuan ke Pulau Christmas, Australia.

Ketiga orang yang ditahan itu, antara lain, nahkoda Yuswan, 18, dan 2 ABK, masing-masing, Sunardi, 34, dan Bashori, 38. Baik nahkoda maupun 2 ABK tersebut merupakan warga Jakarta.

Ketiganya diduga membantu 64 orang imigran pencari suaka untuk berlayar menuju Australia. Kasi Tindak Subdit Gakkum Ditpolair Polda Banten, Komisaris Saidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang membawa puluhan imigran tersebut berangkat dari Muara Angke, Jakarta.

Namun, saat melintas di Perairan Pandeglang itu, para imigran berhasil ditangkap. Jumlah keseluruhan imigran ilegal yang ditangkap itu sebenarnya 66 orang bukan 64 orang sebagaimana kami informasikan sebelumnya. Setelah kami cek secara teliti, ternyata dua imigran menyembunyikan diri di ruang toilet,” jelasnya.

Saidin menegaskan, wilayah Banten sekarang ini merupakan daerah yang rawan akan adanya warga negara asing yang ilegal. Hal itu dibuktikan dengan semakin seringnya para imigran ilegal ditangkap di wilayah Banten.

Saidin menambahkan, ketiga orang tersebut jika terbukti akan ditetapkan sebagai tersangka karena telah membawa 66 imigran ilegal yang tidak memiliki hak secara sah untuk memasuki wilayah Indonesia.

"Ketiga orang tersebut bisa terjerat pasal 120 UU 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Menurut  Saidin, para imigran ilegal itu merupakan pelarian dari Bogor. Sebab, dari hasil penyelidikan imigran tersebut berangkat dari Muara Angke.
Sementara itu, Kasat Patroli Ditpolair Polda Banten AKB RM Tohir menuturkan 66 imigran ilegal tersebut telah dibawa ke penampungan sementara di Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) di Rau, Kota Serang.

“Para imigran ilegal itu terdiri atas  53 laki-laki dan 8 perempuan. Selain itu  sebanyak 5 anak di bawah umur, yaitu 2 anak laki-laki dan 3 perempuan. "Awalnya kita hanya mendapatkan informasi hanya ada 64 imigran ternyata ada 2 imigran yang bersembunyi di kamar toilet. Puluhan  imigran ilegal tersebut tengah ditangani Kantor Imigrasi Serang, untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon