Marzuki Alie: Tidak perlu Periksa Boediono

Selasa, 20 November 2012 | 14:32 WIB
MN
B
Ketua DPR Marzuki Alie (Jakarta Globe/Yudhi Sukma Wijaya)
Ketua DPR Marzuki Alie (Jakarta Globe/Yudhi Sukma Wijaya) (Jakarta Globe)
Marzuki mengingatkan, Pansus Hak Angket DPR sudah pernah menyelidiki Boediono.

Komentar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal hambatan konstitusi dalam memeriksa Wakil Presiden Boediono dalam  kasus korupsi dana bailout Bank Century langsung disambut para anggota Timwas Century.
 
KPK pun didorong untuk segera mengirimkan salinan Surat Perintah  Penyidikan (Sprindik) kasus Bank Century yang menetapkan dua mantan  pejabat Bank Indonesia, SF dan BM, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"Supaya kami bisa segera menyusun rekomendasi Timwas Century yang  tugasnya berakhir Desember," ujar anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno, di Jakarta, hari ini.
 
Hendrawan juga mengatakan pihaknya sepakat dengan KPK yang memang memiliki kendala ketatanegaraan dalam menyelidiki warga negara dengan hak istimewa seperti presiden dan wakil presiden.
 
KPK sebelumnya mengaku tak bisa menyelidiki Boediono pada saat ini karena yang bersangkutan masih menjabat wapres. "Masalahnya karena wapres diatur di UUD 45, artinya memang khusus untuk  kedua pejabat negara itu mewang ada perlakuan khusus. Yang disampaikan  KPK itu wajar," kata Hendrawan.
 
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan keputusan KPK untuk sementara belum menyelidki Boediono bukan berarti tugas itu diserahkan ke DPR.
 
Menurut Marzuki, Boediono sudah pernah diselidiki oleh DPR, yakni saat  Pansus Hak Angket Century bekerja menyelidiki skandal Bank Century. "Dulu kan sudah diselidiki, lalu sekarang mau menyelidiki apa lagi? Jadi  sekarang sudah tidak perlu menyelidiki. Sekarang sudah selesai, tutup,  titik. DPR masih banyak kerjaan untuk mengurusi kerjaan rakyat," kata  dia.
 
Marzuki tak sepakat bila kerja Timwas Century diperpanjang hanya karena  KPK menyatakan tak mampu selidiki Boediono sebagai seorang wapres.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon