Atasi Kisruh PSSI, Pemerintah Buat Gugus Tugas
Selasa, 11 Desember 2012 | 23:57 WIB
Gugus Tugas ini akan melobi FIFA dan AFC sehingga sanksi terhadap PSSI bisa diminimalisir.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk tim task force (gugus tugas) untuk mengatasi kisruh persepakbolaan dan melakukan pembicaraan dengan FIFA dan AFC guna meminimalisir jatuhnya sanksi.
"Akibat ulah kelompok-kelompok yang bertikai di dunia persepakbolaan nasional maka timbul ancaman sanksi dari FIFA, untuk menghindari jatuhnya sanksi maka pemerintah membentuk tim task force" kata Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, yang juga Menko Kesra Agung Laksono.
Pernyataan itu diungkapkannya sebelum lepas landas ke Bali di bandara Soekarno Hatta, Selasa (11/12) malam.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, tim task force itu akan diketuai Rita Subowo, dengan anggota Tono Suratman, Agum Gumelar, dan dua staf Kemenpora, yakni Sekretaris Kemenpora Yuli Mumpuni dan Deputi I Kemenpora Djoko Pekik.
"Tim akan melakukan penjajakan dengan dengan FIFA dan AFC agar sedapat mungkin bisa dicegah sanksi dari FIFA atau sejauh mungkin meminimalisir hukuman atau sanksi tersebut," imbuhnya.
Menurut Agung, jika FIFA memberikan sanksi maka tugas lain tim task force itu adalah melakukan pembicaraan dengan FIFA dan AFC mengenai kemungkinan pemerintah menggunakan kewenangannya agar dapat bertindak lebih jauh dalam menangani kisruh persepakbolaan di Tanah Air.
Hal itu mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Selama ini pemerintah tunduk pada ketentuan FIFA, dimana kewenangan pemerintah terbatas dan tidak bisa melakukan intervensi sehingga selama ini pemerintah hanya sebatas melakukan mediasi saja pada kelompok-kelompok yang bertikai," katanya.
Agung menegaskan, akibat ulah dari kelompok-kelompok yang bertikai menyebabkan kerugian besar bagi persepakbolaan nasional.
Selain itu, Agung juga menyinggung soal dua kongres yang digelar oleh pihak KPSI dan PSSI.
"Terhadap kedua kongres tersebut pemerintah tidak bisa memberikan banyak rekomendasi, pemerintah tidak dalam posisi untuk melarang atau mencegah mereka melakukan. Kongres, seluruh prosedur serta keabsahan kongres tersebut serta produk-produknya diserahkan kepada pihak FIFA," katanya.
Menurut Agung, kedua pihak yang bertikai sudah sangat sulit dipersatukan kembali, sehingga ancaman sanksi dai FIFA sulit dihindari karena itu tim task force diharapkan dapat sangat berperan besar melakukan konsultasi dan pembicaraan dengan FIFA dan AFC.
Agung juga menegaskan, bahw pemerintah bersifat netral dan selama ini sudah banya berbuat sesuatu untuk mengatasi perseteruan yang terjadi namun kewenangan pemerintah dibatasi oleh ketentuan-ketentuan dari FIFA.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk tim task force (gugus tugas) untuk mengatasi kisruh persepakbolaan dan melakukan pembicaraan dengan FIFA dan AFC guna meminimalisir jatuhnya sanksi.
"Akibat ulah kelompok-kelompok yang bertikai di dunia persepakbolaan nasional maka timbul ancaman sanksi dari FIFA, untuk menghindari jatuhnya sanksi maka pemerintah membentuk tim task force" kata Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, yang juga Menko Kesra Agung Laksono.
Pernyataan itu diungkapkannya sebelum lepas landas ke Bali di bandara Soekarno Hatta, Selasa (11/12) malam.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, tim task force itu akan diketuai Rita Subowo, dengan anggota Tono Suratman, Agum Gumelar, dan dua staf Kemenpora, yakni Sekretaris Kemenpora Yuli Mumpuni dan Deputi I Kemenpora Djoko Pekik.
"Tim akan melakukan penjajakan dengan dengan FIFA dan AFC agar sedapat mungkin bisa dicegah sanksi dari FIFA atau sejauh mungkin meminimalisir hukuman atau sanksi tersebut," imbuhnya.
Menurut Agung, jika FIFA memberikan sanksi maka tugas lain tim task force itu adalah melakukan pembicaraan dengan FIFA dan AFC mengenai kemungkinan pemerintah menggunakan kewenangannya agar dapat bertindak lebih jauh dalam menangani kisruh persepakbolaan di Tanah Air.
Hal itu mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
"Selama ini pemerintah tunduk pada ketentuan FIFA, dimana kewenangan pemerintah terbatas dan tidak bisa melakukan intervensi sehingga selama ini pemerintah hanya sebatas melakukan mediasi saja pada kelompok-kelompok yang bertikai," katanya.
Agung menegaskan, akibat ulah dari kelompok-kelompok yang bertikai menyebabkan kerugian besar bagi persepakbolaan nasional.
Selain itu, Agung juga menyinggung soal dua kongres yang digelar oleh pihak KPSI dan PSSI.
"Terhadap kedua kongres tersebut pemerintah tidak bisa memberikan banyak rekomendasi, pemerintah tidak dalam posisi untuk melarang atau mencegah mereka melakukan. Kongres, seluruh prosedur serta keabsahan kongres tersebut serta produk-produknya diserahkan kepada pihak FIFA," katanya.
Menurut Agung, kedua pihak yang bertikai sudah sangat sulit dipersatukan kembali, sehingga ancaman sanksi dai FIFA sulit dihindari karena itu tim task force diharapkan dapat sangat berperan besar melakukan konsultasi dan pembicaraan dengan FIFA dan AFC.
Agung juga menegaskan, bahw pemerintah bersifat netral dan selama ini sudah banya berbuat sesuatu untuk mengatasi perseteruan yang terjadi namun kewenangan pemerintah dibatasi oleh ketentuan-ketentuan dari FIFA.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




