Polisi Sita Mesin Judi dan Alat Isap Sabu di Deli Serdang

Senin, 24 Oktober 2022 | 23:10 WIB
PS
CP
Penulis: Panji Satrio | Editor: PAAT
Barang bukti mesin judi dan alat isap sabu.
Barang bukti mesin judi dan alat isap sabu. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Deli Sedang, Beritasatu.com - Tim gabungan Polsek Percut Seituan dan Satuan Sabhara, serta Satuan Reskrim Polrestabes Medan, menggerebek sebuah perkampungan padat penduduk di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (24/10/2022). Perkampungan yang berada di kawasan Jalan Jermal Lima Belas, Desa amplas, Kecamatan Percut Seituan, selama ini kerap dijadikan sebagai tempat berjudi dan transaksi narkoba. Polisi menyita mesin judi dan alat isap sabu.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, petugas gabungan melakukan penyisiran di tiap-tiap lokasi yang telah menjadi target operasi penggerebekan. Sedikitnya ada lima titik target yang menjadi sasaran kali ini.

Penggerebekan yang dilakukan ini diduga sudah bocor. Sebab, petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti tanpa menangkap seorang pelaku narkoba maupun pelaku judi. Para pelaku narkoba maupun judi terlebih dahulu kabur meninggalkan lokasi sebelum petugas kepolisian tiba.

Sebelumnya, petugas menerima pengaduan dari masyarakat. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin judi ketangkasan, dan puluhan alat isap sabu yang diduga baru saja ditinggal kabur para pemiliknya.

Kapolsek Percut Seituan, Komisaris Polisi Muhammad Agustiawan menyebut penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari warga. Meskipun dalam penggerebekan kali ini hasilnya terbilang tidak maksimal, tetapi pihaknya tidak akan pernah ragu untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan warga.

"Tidak banyak yang didapati terkait judi, itu pun kami tetap mengimbau kepada masyarakat apabila adanya kegiatan perjudian ataupun narkotika agar tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari hasil penggerebekan tadi petugas menemukan beberapa alat isap sabu yang ditinggal kabur pemiliknya," kata Agus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon