ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dipanggil KPK, Pengacara Lukas Enembe Tidak Hadir

Jumat, 18 November 2022 | 11:00 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua yang terdiri dari Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH (tengah), Dr. S. Roy Rening, SH, MH (kiri), Petrus Bala Pattyona, SH, MH (kanan) sebagai Kuasa hukum dari Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe mendatangi KPK dan menyerahkan Surat Menolak/Mengundurkan Diri menjadi saksi karena undang-undang, dari klien mereka yakni Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe atas pemanggilan Penyidik KPK, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua yang terdiri dari Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH (tengah), Dr. S. Roy Rening, SH, MH (kiri), Petrus Bala Pattyona, SH, MH (kanan) sebagai Kuasa hukum dari Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe mendatangi KPK dan menyerahkan Surat Menolak/Mengundurkan Diri menjadi saksi karena undang-undang, dari klien mereka yakni Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe atas pemanggilan Penyidik KPK, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022 (BeritaSatu Photo/Emral Firdiansyah/Emral Firdiansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (17/11/2022). Dia sejatinya hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

Hanya saja, Aloysius tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut. Saksi lainnya yakni sopir atas nama Darwis juga tidak menghadiri agenda pemeriksaan KPK kemarin.

"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal detail materi yang hendak didalami melalui pemeriksaan kedua saksi tersebut. Namun demikian, keterangan keduanya diperlukan demi membongkar kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

ADVERTISEMENT

KPK dalam agenda pemeriksaan saksi sebelumnya sempat mendalami dugaan adanya transaksi valuta asing (valas) yang terkait dengan perkara suap Lukas.

Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi tersebut yakni Kriswanto dari PT Anugrah Valasindo dan Roby dari Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan ini," tutur Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah menemui Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Agenda pertemuan tersebut dalam rangka mengecek kesehatan sekaligus memeriksa Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Firli menegaskan bahwa kedatangan tim KPK di kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Kendati demikian, kata dia, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

NASIONAL
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

NASIONAL
Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

NASIONAL
Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

NASIONAL
Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

NASIONAL
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon