ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengacara Ungkap Ismail Bolong Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 7 Desember 2022 | 14:57 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri.
Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri. (Mabes Polri)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing mengungkapkan kliennya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kini Ismail Bolong (IB) pun ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," ujar Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2022).

Johannes mengatakan, Ismail Bolong ditahan setelah selesai diperiksa pada pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Ismail Bolong diperiksa sejak Selasa (6/12/2022) malam pukul 11.30 WIB.

"(Ditahan) per jam 01.45 dini hari. Jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya," tandas dia.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon