Siang Ini Bareskrim Beberkan Penangkapan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Senin, 1 Mei 2023 | 09:40 WIB
Jakarta, Beritasatu com- Direktorat siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur, Minggu siang (30/4/2023). Andi sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan Idulfitri. Andi ditangkap karena laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, Selasa pekan lalu.
"Setelah diterbangkan dari Surabaya, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, tiba di gedung Bareskrim Polri Minggu malam," demikian keterangan dikutip Senin (1/5/2023).
Mengenakan kemeja batik dengan masker dan tangan terikat, Andi tak memberikan pernyataan apapun terkait penangkapannya.
Pria yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) ini kemudian digiring ke ruang penyidik Direktorat Siber Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Andi dilakukan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan Sara dan atau menakut-nakuti serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan ini buntut komentar Andi yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan hari raya Idulfitri beberapa waktu lalu.
Ancaman tersebut dilontarkan Andi pada kolom komenter akun media sosial milik penelitI BRIN lain, Thomas Djamaluddin.
Bareksrim Polri sendiri akan membeberkan secara lengkap penanganan kasus ini pada siang ini
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




