Gerebek Kos-Kosan, Polisi Amankan 6 Orang Termasuk Satu Bandar Sabu
Rabu, 3 Mei 2023 | 19:11 WIB
Mataram, Beritasatu.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Mataram, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Karang Taliwang kecamatan Cakranegara Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (3/5/2023). Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 229,17 Gram sabu asal Batam.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, barang haram tersebut didapat dari luar pulau Lombok yang dikirim melalui jasa pengiriman barang dan diedarkan di wilayah Kota Mataram sekitarnya.
"Barang haram ini berasal dari luar Provinsi NTB, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang jasa paket dari luar pulau NTB," ungkapnya.
Lebih lanjut Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut untuk mengungkap pelaku lainya yang lebih besar.
"Kita terus mengembangkan untuk mencari tahu pemilik barang sebenarnya apalagi barang ini dikategorikan cukup besar dan berasal dari luar pulau Lombok," tegasnya.
Sementara itu, Kasat narkoba polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, mengatakan saat melakukan penggerebekan di lokasi pertama petugas berhasil meringkus lima orang terduga pelaku.
Merek adalah MU (37) alamat Kediri, Lombok Barat bersama pacarnya MA (20) alamat Cakranegara, Kota Mataram; seorang mahasiswa, HJ (29) alamat Sayang-sayang, Cakranegara; TSH (25) alamat Desa Midang, Lombok Barat, IA (38) alamat Lingsar Lombok Barat.
"Yang kita amankan di TKP pertama sebanyak 5 orang di sebuah kos-kosan dan berhasil kita amankan. Dari penggeledahan kita amankan 5 bungkus poket sabu serta uang tunai sebesar Rp 13.022.000," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




