Kapolda Papua Sebut 4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Sudah Dilepas
Minggu, 14 Mei 2023 | 12:32 WIB
Fakhiri mengaku saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepala Distrik Okbab untuk bisa segera mengevakuasi para korban ke Oksibil guna mendapat perawatan yang lebih baik.
"Komunikasi terus kita bangun dengan kepala distrik, kita berharap melalui kepala distrik nantinya dapat membangun komunikasi dengan pelaku agar tidak lagi mengganggu dalam proses penjemputan, karena saat ini mereka masih berada di dalam kampung," jelas Kapolda.
Kapolda juga berharap agar kasus ini tidak terulang lagi, khususnya di daerah pegunungan Papua.
"Saya juga akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka (KKB)," kata Kapolda Papua.
Sebelumnya diberitakan, KKB mengadang sebuah pesawat yang memuat para pekerja tower BTS di lapangan terbang Distrik Okbab, Jumat (12/5/2023). Dari enam orang penumpang pesawat, dua di antaranya tidak ditahan dan diizinkan kembali terbang ke Distrik Oksibil. KKB kemudian menyandera empat pekerja.
" Yang dibebaskan itu Alverus Sanuari (Kepala Dinas Infokom Kabupaten Pegunungan Bintang) dan Benyamin Sembiring (pekerja), mereka dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo, Sabtu (13/5/2023).
Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, staf PT IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT IBS (luka di bahu kiri).
Kombes Benny juga mengaku bila KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan keempat orang yang disandera.
"Iya benar. Mereka (KKB) mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




