ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

8 Paket Sabu Siap Edar dan Senjata Airsoft Gun Diamankan dari Rumah ASN Bandar Narkoba di Nias

Minggu, 4 Juni 2023 | 22:56 WIB
PS
MF
Penulis: Panji Satrio | Editor: DIN
Tersangka Eka Perasetiawan Daily, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bandar narkoba saat diperiksa penyidik Satnarkoba Polres Nias, Minggu, 4 Juni 2023.
Tersangka Eka Perasetiawan Daily, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bandar narkoba saat diperiksa penyidik Satnarkoba Polres Nias, Minggu, 4 Juni 2023. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

"Dapat kami jelaskan, saat penggerebekan di rumah tersangka yang bernama Eka Perasetiawan Daily di Desa Bawosalo'o, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, petugas menemukan barang bukti sabu, bong, kaca pireks, dan plastik klip dalam jumlah banyak. Selain itu, saat penggerebekan juga ditemukan senjata genggam airsoft gun yang telah diakui oleh tersangka sebagai miliknya," kata Saat P Zebua kepada awak media, Minggu (4/6/2023) pagi.

Saat ini, ASN yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Nias Barat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Nias. Sementara itu, dua pengguna narkoba yang ditangkap telah menjalani rehabilitasi di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nias.

Untuk tersangka sendiri, terancam dengan pasal tentang narkotika yang ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun penjara.

Saat ini, Tim Satnarkoba Polres Nias masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka secara mendalam guna memburu pemasok narkoba kepada tersangka yang identitasnya telah diketahui.

ADVERTISEMENT


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon