Bripka Andry Menghilang Usai Berstatus DPO, Polda Riau Terus Lakukan Pencarian

Pekanbaru, Beritasatu.com - Polda Riau terus mencari keberadaan personel Brimob Batalyon B Pelopor, Bripka Andry Darma Irawan usai statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan menyebut pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Bripka Andry hingga saat ini.
"Perkembangan masih sama, masih menghilang," kata Johanes, Sabtu (10/6/2023).
Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin menjelaskan, terkait surat DPO, pihaknya telah mengirim tembusan ke seluruh jajaran Polri.
BACA JUGA
Polda Riau Masukkan Bripka Andry DPO Setelah 57 Hari Mangkir Tugas Pascsbongkar Setoran ke Atasan
"Masih dalam pencarian dan sudah terbit DPO-nya. Tentunya kalau sudah terbit DPO semua jajaran akan ditembuskan," kata Nandang.
Seperti diketahui, Bripka Andry masuk dalam daftar DPO Bid Propam Polda Riau usai mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Selain itu, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 58 hari terhitung sejak 7 Maret hingga saat ini.
Setelah sekian lama tidak masuk dinas, kemudian Bripka Andry membuat curhatan di media sosial soal permintaan uang hingga Rp 650 juta kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora, hingga menjadi viral. Cuitan itu diunggah Bripka Andry karena tidak terima dimutasi.
Terkait dugaan permintaan uang oleh Kompol Petrus juga sudah diproses secara tegas oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Bahkan Kompol Petrus sudah dimutasi dan dicopot dari jabatannya sebagai Danyon.
Tidak hanya dicopot, Kompol Petrus juga ditahan oleh Propam Polda Riau bersama 7 anggota Brimob lainnya.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," pungkas Nandang.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Duit Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir terkait Dito? Ini Kata Kejagung
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin