Nyaris ke Malaysia, Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Orang Pekerja Migran Ilegal
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:27 WIB
Polewali Mandar, Beritasatu.com - Kepolisian Resor Polewali Mandar berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 10 orang warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Sepuluh orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut terdiri dari tujuh orang dewasa dan empat anak di bawah umur. Mereka berasal dari beberapa desa yang berada di Kecamatan Campalagian.
Setelah menerima laporan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulsel terkait keberadaan imigran ilegal, jajaran personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman segera menjemput para imigran ini di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Para migran ini tiba di Pelabuhan dengan menggunakan Kapal Sabuk Nusantara yang berangkat dari Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara, menuju Pelabuhan Pare Pare.
Saat ini, sepuluh orang tersebut telah tiba dan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman.
Para imigran ini dibawa oleh salah seorang warga di Kabupaten Polewali Mandar yang berinisial R, yang berperan sebagai fasilitator bagi para imigran untuk menyeberang.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari BP2MI Sulsel terkait adanya warga Polman yang diamankan di Polres Nunukan karena diduga sebagai pekerja migran ilegal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




