Bunuh 7 Bayi Hasil Inses karena Bisikan Guru Spiritual, Rudi Membual?
Rabu, 28 Juni 2023 | 07:55 WIB
Banyumas, Beritasatu.com - Aparat Polresta Banyumas masih mendalami kasus pembunuhan bayi hasil hubungan badan ayah-anak kandung meskipun sudah menetapkan tersangka. Ada kemugkinan tambahan tersangka selain Rudi (57), sang ayah yang meniduri anaknya E (25) hingga melahirkan setidaknya tujuh bayi.
Penelusuran kasus ini dilakukan Polresta Banyumas terutama berdasarkan pengakuan dari tersangka Rudi bahwa ia membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya, lantaran mendapatkan bisikan dari guru spiritual. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Selasa (27/6/2023).
Menurut Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka dan berusaha mencari sosok guru spiritual yang dimaksud. Belum jelas apakah sosok guru spiritual tersebut memang ada atau hanya karangan Rudi semata.
Keterangan Rudi ini mengingatkan pada kasus serial killer atau pembunuhan berantai oleh Wowon Cs di Bekasi yang terbongkar Februari 2023 lalu.
Dalam kasus tersebut guru spiritual yang dipercaya oleh tersangka dan korban ternyata fiktif. Nama guru spiritual fiktif itu adalah Aki Banyu.
Tersangka Solihin dan Duloh teperdaya oleh sosok Aki Banyu sehingga keduanya melakukan pembunuhan. Ternyata Aki Banyu adalah sosok rekaan Wowon, sang aktor intelektual pembunuhan berantai.
Suara Aki Banyu melalui telepon seluler adalah suara Wowon dengan aksen yang berbeda. Duloh, salah satu tersangka, mengaku, dirinya tidak tahu bahwa Aki Banyu ternyata Wowon sehingga menjalankan perintah membunuh korban.
Pada kasus pembunuhan bayi inses di Banyumas, Rudi mengaku mendapat bisikan dari guru spritiual. Bila benar ada sosok lain yang memerintahkan Rudi, bukan tidak mungkin akan ada tambahan tersangka dalam kasus ini.
Namun, apabila tersangka mendapatkan bisikan hanya dari mimpi belaka, bisa disimpulkan Rudi memainkan perannya sendiri. Bukan tidak mungkin sosok guru sprirtual tersebut hanya bualan semata. Guna memastikannya, Polresta Banyumas mendalami keterangan Rudi.
Seperti diberitakan, Rudi mengubur bayi hasil persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Rudi mengakui bahwa kerangka bayi yang ditemukan sejak tanggal 15 hingga 21 Juni 2023 merupakan hasil dari hubungan dengan anak kandungnya E sejak sekitar 10 tahun terakhir.
"Tersangka R mengaku mendapat bisikan dari guru spiritualnya. Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri, lalu ketika anak itu lahir dibunuh dan dikubur. Harus dilakukan tujuh kali berturut-turut," kata Kombes Edy saat pengungkapan kasus, Selasa (27/6/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




