Korban Melawan, Begal Ditangkap Polisi di Bengkulu
Jumat, 30 Juni 2023 | 07:45 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Pelaku begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau berhasil ditangkap polisi saat beraksi. Pelaku gagal menjalankan aksinya setelah korban melawan.
Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong, Iptu Hengky Nopianto, dalam keterangan persnya mengungkapkan, pembegalan tersebut terjadi di kawasan Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kamis (26/6/2023) pagi sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu korban yang tengah melintas diadang oleh dua orang pelaku sambil mengancam dengan senjata tajam.
Korban kemudian melawan sehingga terjadi perkelahian. Pada saat bersamaan melintas salah satu anggota Polsek Padang Ulak Tanding dan berhasi mengamankan satu pelaku merinisial MP alias PC, berusia 19 tahun warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. Sedangkan satu pelaku lainnya kabur.
Pelaku PC saat ini masih Diperiksa di Mapolsek Padang Ulak Tanding dan kemudian dititipkan di Mapolres Rejang Lebong. Satu pelaku yang berhasil melarikan diri masih diburu polisi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




