ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru

Penulis: Yudi Saputra | Editor: DIN
Selasa, 19 September 2023 | 07:01 WIB
Peredaran 1.000 butir pil ekstasi logo Minion dan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) berhasil digagalkan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2023).
Peredaran 1.000 butir pil ekstasi logo Minion dan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) berhasil digagalkan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2023). (Beritasatu.com / Yudi Saputra)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Peredaran 1.000 butir pil ekstasi logo Minion dan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Senin (18/9/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Operasi penangkapan yang dilakukan atas perintah Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang yang dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba AKP Noki Loviko tersebut, berhasil mengamankan seorang tersangka bandar sekaligus pemilik barang haram tersebut, berinisial MF alias Apid (45 tahun).

Selain tersangka, petugas juga turut mengamankan istri tersangka bernama Lasmi (37 tahun) untuk dimintai keterangan atas keterlibatan suaminya dalam peredaran narkoba tersebut.

Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 1.000 butir pil ektasi serta 1 kg sabu disebuah rumah yang berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar,” kata Noki, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

Noki menjelaskan, dari pengakuan tersangka barang haram tersebut disembunyikan pada sebuah rumah yang berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. “Menurut keterangan tersangka MF barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru,” katanya

Wakasat menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebelumnya.

“Awalnya kita mengamankan seorang tersangka bernama Roberth, dari tangan tersangka Roberth kita berhasil mengamankan 11 butir pil ektasi dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial MF,” ucapnya.

Dari informasi tersebut, Noki kemudian langsung menyelidiki dan melacak keberadaan tersangka MF. “Sesampainya di Jalan Nelayan kita berhasil mengamankan tersangka MF beserta istrinya Lasmini,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan MF mengaku kalau dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumahnya yang berada di Jalan Samsul Bahri, Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

“Selanjutnya tim menuju ke rumah tersebut. Sesampainya di lokasi kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 502 butir narkotika jenis pil ekstasi logo Minion warna hijau, 499 butir narkotika jenis pil ekstasi logo Minion warna orange, serta 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 kilogram,” terangnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial CA dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. "Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 Junto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” pungkasnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

2 Bulan, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu dan 18.910 Butir Ekstasi

2 Bulan, Bareskrim Sita 93 Kg Sabu dan 18.910 Butir Ekstasi

NASIONAL
Ungkap Jaringan Internasional, Bareskrim Sita 448 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ungkap Jaringan Internasional, Bareskrim Sita 448 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

NASIONAL
Bawa 10 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, Pemuda Bengkalis Diringkus Polisi

Bawa 10 Kg Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, Pemuda Bengkalis Diringkus Polisi

NUSANTARA
Video: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Video: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

MULTIMEDIA

BERITA TERKINI

Hadapi El Nino, Pemerintah Akan Impor 1 Juta Ton Beras dari Tiongkok

EKONOMI 10 menit yang lalu
1068381

Sah, Kaesang "Mawar" Pangarep Resmi Bergabung dengan PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 23 menit yang lalu
1068380

Ronaldo Cetak Gol Aneh ke Gawang Al Ahli, Kiper Tak Bisa Lihat Bolanya

SPORT 25 menit yang lalu
1068379

PDIP Targetkan Ganjar Sapu 51% Suara di Sulawesi Selatan

BERSATU KAWAL PEMILU 40 menit yang lalu
1068378

Viral, Ratusan Warga Jember Gerebek Rumah Terduga Pencabulan 6 Anak

NUSANTARA 47 menit yang lalu
1068377

Isu Duet Prabowo-Ganjar, Projo: Yang Penting Platformnya Indonesia Maju

BERSATU KAWAL PEMILU 49 menit yang lalu
1068376

Jumpa Pers di Tiongkok, Presiden Venezuela Minta Jurnalis Tanya dengan Bahasa Mandarin

INTERNASIONAL 1 jam yang lalu
1068375

Tewas di Rumah Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang Sedang Menanti Kelahiran Anak Kedua

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068374

4 UMKM Binaan BRI Unjuk Gigi di China ASEAN EXPO 2023

EKONOMI 2 jam yang lalu
1068373

Serahkan KTA ke Kaesang, Elite PSI Tiba di Kediaman Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068372
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT