Langgar Aturan, Ribuan APK Dibongkar Petugas di Salatiga
Jumat, 19 Januari 2024 | 13:03 WIB
Salatiga, Beritasatu.com - Ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dibongkar petugas gabungan karena melanggar aturan.
Sebelum dibongkar Bawaslu Kota Salatiga telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk melepas APK yang melanggar, tetapi hampir semua partai politik (parpol) tidak melakukan.
Dengan berkeliling menuju daerah larangan pemasangan APK petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP Kota Salatiga membongkar APK yang terpasang di taman kota, tempat ibadah, sekolah, fasilitas umum serta lokasi larangan lainnya yang telah disepakati.
Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta mengatakan bahwa petugas terpaksa membongkar APK berupa baliho, bendera, spanduk, stiker, poster dan lainnya.
“Dari hasil perhitungan ada 3.171 APK di seluruh Kota Salatiga yang dibongkar karena melanggar tidak dipasang pada tempatnya,” kata Bintar kepada Beritasatu.com, Jumat (19/1/2024).
Penertiban ini juga sebagai tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terkait APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan dan mengurangi estetika Kota Salatiga.
“Aturan yang memang sudah disepakati bersama, tetapi tidak dijalankan kalau pelanggaran ini terus dilakukan bisa jadi mereka didiskualifikasi,” jelasnya.
Seluruh APK yang dibongkar petugas kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Salatiga untuk didata dan dijadikan barang bukti pelanggaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




