PMI Asal Malaysia Ditangkap karena Nekat Selundupkan 33 Kilogram Sabu-sabu dan 1.243 Pil Ekstasi
Selasa, 13 Februari 2024 | 07:05 WIB
Nunukan, Beritasatu.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Tawau, Malaysia ditangkap Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara lantaran nekat menyelundupkan 33 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 1.243 butir pil ekstasi dari Malaysia.
Modusnya, puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu disembunyikan di sela-sela coolbox atau kotak pendingin.
PMI berinisial H (29) ini, tak lagi bisa berkutik saat polisi membongkar bak mandi dan kotak pendingin, di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Benar saja, saat dibongkar, polisi menemukan puluhan bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya itu, polisi juga turut menemukan 1.243 butir pil ekstasi yang juga ikut diselundupkan oleh tersangka di dalam kotak pendingin. Kuat dugaan, puluhan narkoba dari Malaysia itu, terkait dengan jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menggeledah kedatangan 16 orang PMI asal Malaysia yang masuk ke wilayah Nunukan secara ilegal. Saat diperiksa, dari 16 orang PMI ilegal itu polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Kemudian, sehari setelahnya, barang bawaan dari 16 orang PMI ilegal itu tiba di Nunukan dengan menggunakan kapal yang berbeda. Setibanya barang-barang itu di pelabuhan, polisi lantas berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-ray terhadap seluruh barang bawaan dari 16 PMI ilegal itu. Hasilnya, ditemukan barang haram yang disembunyikan didalam bak mandi dan kotak pendingin.
Dari hasil penggeledahan, di dalam bak mandi itu ditemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh herbal. Kemudian untuk mengelabuhi petugas, puluhan bungkus narkoba itu ditumpuk bersama berbagai macam makanan siap saji asal Malaysia.
Sedangkan di dalam sela-sela kotak pendingin, petugas menemukan 13 bungkus bening narkoba jenis sabu-sabu, sehingga berat total narkoba yang ditemukan seluruhnya mencapai 33 kilogram.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 33 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dan 1.243 butir pil ekstasi yang seluruhnya merupakan narkotika asal Negara Malaysia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




