ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ahmad Sahroni Urung Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Kenapa?

Jumat, 8 Maret 2024 | 13:45 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Fakhruddin | Editor: DIN
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Saroni.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Saroni. (Beritasatu.com/Theressia Silalahi)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024). Politikus Nasdem itu hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Hanya saja, Ahmad Sahroni belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK kali ini. "Saya enggak bisa hadir," kata Sahroni, Jumat (8/3/2024).

Sahroni beralasan ada kegiatan lain yang tidak bisa dia tinggalkan. Dia pun mengaku sudah bersurat ke KPK terkait ketidakhadirannya kali ini. "Saya sudah menyampaikan surat ke KPK," tutur Sahroni.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dari KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Diketahui, SYL tersandung kasus berlapis di KPK yakni dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

SYL didakwa dengan pemerasan dan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Ketiganya hadir dalam sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (28/2/2024).

"Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang yaitu para pejabat eselon I pada Kementerian Pertanian beserta jajaran di bawahnya memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya," kata jaksa KPK dalam persidangan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kronologi Sahroni Jebak KPK Gadungan dengan Beri Uang Rp 300 Juta

Kronologi Sahroni Jebak KPK Gadungan dengan Beri Uang Rp 300 Juta

NASIONAL
Kasus Foto Mesra AI dengan Sahroni, Indira Berli Minta SP3

Kasus Foto Mesra AI dengan Sahroni, Indira Berli Minta SP3

LIFESTYLE
MKD: Penetapan Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR Sesuai Prosedur

MKD: Penetapan Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR Sesuai Prosedur

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Sahroni Kembali Jabat Waka Komisi III DPR

Isu Politik-Hukum Terkini: Sahroni Kembali Jabat Waka Komisi III DPR

NASIONAL
Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni Janji Bela Warga

Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni Janji Bela Warga

NASIONAL
Nasdem Ungkap Alasan Kembali Tunjuk Sahroni Jadi Waka Komisi III DPR

Nasdem Ungkap Alasan Kembali Tunjuk Sahroni Jadi Waka Komisi III DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon