Tinjau Titik Longsor Tol Bocimi, Menteri PUPR: Senin Bisa Dilalui
Jumat, 5 April 2024 | 12:52 WIB
Sukabumi, Beritasatu.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi longsor di Tol Bocimi Seksi II Ruas Cigombong-Cibadak, tepatnya di Kilometer 64, pada Jumat (5/4/2024).
Dari pantauan Beritasatu.com di lokasi, ruas Tol Bocimi jalur A Jakarta-Sukabumi di KM 64 kini terputus dan longsoran semakin meluas yang sebelumnya hanya sebagian badan jalan yang amblas.
Menurut Basuki, longsoran terjadi diakibatkan curah hujan yang tinggi sehingga tanah timbunan pembangunan jalan tol tergerus dan menyebabkan amblasnya jalan tol tersebut.
"Titik 64, Tol Bocimi dari Bogor ke Ciawi di jalur A. Kita lihat di sana, longsorannya ini bukan gerakan tanah tetapi memang longsoran karena timbunan tanah pada saat pembangunan dan juga karena curah hujan yang tinggi," ujarnya.
Basuki menegaskan, longsoran terjadi bukan diakibatkan pergerakan tanah, terlihat dari sejumlah pohon pisang yang masih tegak berdiri.
"Kita lihat vegetasi pohon-pohon pisang masih tegak berarti memang bukan gerakan tanah, tetapi material longsor saja," tuturnya.
Basuki menyebut titik longsor tersebut akan ditangani secara temporer dan menargetkan selama tiga hari ke depan atau senin mendatang (8/4/2024) jalur B ruas Tol Bocimi dari arah Jakarta menuju Sukabumi bisa kembali dipakai.
"Kami akan berusaha untuk menangani secara temporer, tiga hari ini kita akan sheet pile (material konstruksi yang berbentuk lembaran yang ditanamkan di tanah secara vertikal untuk menahan tanah agar tidak longsor), kemudian hari Senin nanti kita monitor, kita tes dulu untuk bisa kita upayakan jalur B itu dipakai untuk jalur mudik," bebernya.
BACA JUGA
Ruas Jalan Longsor Tol Bocimi Tak Bisa Digunakan untuk Mudik Lebaran, Perbaikan Butuh Tiga Bulan
Adapun pengerjaan secara permanen, PUPR menargetkan selama 3 bulan, yang akan dilakukan setelah libur Lebaran.
"Saya kira kita kasih kesempatan libur dulu sampai tanggal 15, baru full speed untuk penanganan permanen. Penanganan permanennya kira-kira 2-3 bulan untuk bisa secara permanen kita bisa tangani," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




