16.692 Narapidana di Lapas Jatim Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024
Rabu, 10 April 2024 | 06:45 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Di momen hari raya Idulfitri 2024, sebanyak 16.692 warga binaan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur (Jatim) mendapat remisi khusus pemotongan masa tahanan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan, jumlah narapidana yang mendapat remisi tersebut sesuai dengan yang diusulkan sebelumnya.
"Alhamdulillah, antara pengusulan dan realisasi remisi jumlahnya sama. Hal ini menunjukkan kualitas sistem database pemasyarakatan (SDP) semakin baik dan efektif," ujar Heni, Selasa (9/4/2024).
Dari 16.692 narapidana yang mendapat remisi itu, rinciannya sebanyak 16.559 warga binaan mendapatkan remisi khusus I (pengurangan sebagian). Sedangkan yang masuk kategori remisi khusus II (bisa langsung bebas) adalah 133 orang.
"Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari, dan paling lama 2 bulan," urai Heni.
Heni menjelaskan, dengan pemberian remisi ini ada potensi penghematan uang negara sebesar Rp 9,8 miliar.
"Penghematan itu berasal dari biaya bahan makanan yang rata-rata setiap orang dianggarkan sebesar Rp 20.000," terang Heni.
Heni menyebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.692 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




