ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Ungkap 15 Barang Mewah dari Berbagai Merek

Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:24 WIB
ER
DM
Penulis: Effendi Rusli | Editor: DM
Barang-barang mewah yang disita polisi dari salah satu pegawai tenaga honor harian lepas di Sekwan DPRD Riau, Rabu 9 Oktober 2024.
Barang-barang mewah yang disita polisi dari salah satu pegawai tenaga honor harian lepas di Sekwan DPRD Riau, Rabu 9 Oktober 2024. (Istimewa)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita 15 item barang mewah (branded) dari salah satu tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Selasa (8/9/2024).

Seluruh barang branded yang disita dari THL inisial MS itu terdiri dari tiga jenis, yaitu berupa sandal, sepatu, dan tas mewah yang diduga terkait penyidikan dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau pada 2020-2021.

"Ada tas sebanyak tujuh item. Ada merek-merek seperti LV (Louise Vuitton), Lady Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent. Kemudian, sandal ada empat merek Louise Vuitton, Hermes, dan Gucci. Sepatu ada empat, yaitu Roger Vivier, Valentino, Prada, dan Christian Dior," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Rabu (9/10/2024).

Dijelaskan Kombes Anom, penyerahan barang bukti itu merupakan inisiasi dari MS sendiri. Barang-barang branded itu dibeli sendiri oleh saksi MS yang uangnya diduga bersumber dari kasus SPPD fiktif.

ADVERTISEMENT

"Namun, kita menduga kuat aliran dananya masuk ke saksi dan digunakan untuk membeli barang-barang tersebut sehingga barang-barang tersebut diserahkan oleh saksi. Pemeriksaan masih berlangsung, Nanti dinyatakan sebagai barang bukti dugaan tindak pidana tersebut," urainya.

Barang-barang branded yang disita itu ditaksir senilai kurang lebih Rp 395 juta. Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terus melakukan pendalaman penyidikan kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau.

Saat ini penyidik telah memiliki daftar 404 saksi yang akan dimintai keterangan. Dari jumlah itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 32 orang mulai dari Sekwan, THL hingga PNS.

"Kita memeriksa saksi secara maraton karena jumlahnya banyak dan butuh waktu yang panjang sampai selesai 404 saksi," tuturnya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023. Polisi mengungkap ada 35.000 lebih tiket pesawat diduga fiktif. Bahkan, dalam penggeledahan di kantor DPRD Riau polisi membutuhkan waktu hingga delapan hari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Di Hotel dan SPBU, Menantu Rancang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

Di Hotel dan SPBU, Menantu Rancang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru

NUSANTARA
Bibir Ratih Cacat Permanen. Kuasa Hukum: 2 Kali Operasi Gagal

Bibir Ratih Cacat Permanen. Kuasa Hukum: 2 Kali Operasi Gagal

NUSANTARA
Polisi Dalami Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Disorot

Polisi Dalami Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Disorot

NUSANTARA
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 71,5 M dari Sindikat Internasional

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 71,5 M dari Sindikat Internasional

NUSANTARA
DPR Apresiasi Polda Riau Tegas Perangi Narkoba

DPR Apresiasi Polda Riau Tegas Perangi Narkoba

KEPULAUAN RIAU
Polda Riau Tangkap Penyuplai 3,2 Ton BBM ke Tambang Ilegal Kuansing

Polda Riau Tangkap Penyuplai 3,2 Ton BBM ke Tambang Ilegal Kuansing

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon