Penambahan 4 Batalion TNI di Aceh Bertentangan dengan MoU Damai RI-GAM
Minggu, 4 Mei 2025 | 01:11 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Rencana Kementerian Pertahanan menambah empat batalion baru TNI di Aceh mendapat penolakan dari masyarakat setempat yang pernah trauma dengan konflik bersenjata selama bertahun-tahun.
Empat batalion teritorial pembangunan (YTP) dalam wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda itu rencana dibangun di Kabupaten Pidie, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Alhaytar mengatakan penambahan empat batalion baru TNI di Aceh bertentangan dengan kesepakatan damai (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.
"Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025," kata Malik di Banda Aceh, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, geopolitik dunia saat ini, hubungan negara-negara berdekatan dengan Indonesia (ASEAN) baik-baik saja. Ini termasuk India, Sri Langka, Bangladesh dan Asutralia. Alasan untuk menambah personel TNI di Aceh, kata dia, tidak tepat.
"Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh dapat diharapkan untuk menantang musuh yang datang dari luar. Sejarah Aceh telah membuktikan Aceh sendiri dapat menantang Portugis selama ini lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun, dan Jepang 3,5 tahun," ujar mantan perdana menteri GAM ini.
Malik Mahmud selaku pemimpin adat di Aceh mengatakan kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang.
Penambahan Batalion TNI Picu Trauma Konflik
Sementara itu, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin mengatakan rencana Kemenhan membangun empat batalion teritorial TNI baru di Aceh dapat memicu trauma konflik masa lalu. Apalagi, lanjut dia, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM.
"Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalion ini membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu," kata politisi Partai Aceh itu.
Muharuddin menjelaskan berdasarkan kesepakatan damai atau MoU RI dan GAM di Helsinki pada butir 4.7 telah disepakati jumlah TNI organik di Aceh setelah relokasi adalah sejumlah 14.700 orang.
Pada butir 4.8 MoU Helsinki juga disepakati tidak akan ada pergerakan tentara besar-besaran setelah penandatangan nota kesepahaman tersebut, serta pada butir 4.11 juga menyebutkan dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya TNI organik yang akan berada di Aceh.
Selain itu di Aceh, lajut Muharuddin, saat ini di wilayah Kodam Iskandar Muda telah terbentuk 13 batalion yang meliputi Yoniif 111 Karma Bhakti di Aceh Tamiang, Yonif 112 Dharma Jaya di Banda Aceh, Yonif 113 Jaya Sakti di Kabupaten Bireun, Yonif 114 Satria Musara di Kabupaten Bener Meriah, Yonif 115 Macan Lauser di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dan Yonif 116 Garda Samudera di Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian Yonif 117 Ksatria Yudha di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Yon Arhanud 5 Cigra Satria Bhuana Yudha di Kabupaten Aceh Utara, Armed 17/KMP Rencong Sakti di Sigli, Kabupaten Pidie, Yonkav 11 Macan Setia Sakti di Kota Jantho, Aceh Besar, Yon Zipur 16 Dhika Anoraga di Jantho, Kikan 11 Walet Setia Bakti di Aceh Besar, dan Brigif 25 Siwah di Kabupaten Aceh Utara.
BACA JUGA
4 Mantan Panglima GAM Bakal Ikuti Retret Kepala Daerah, dari Muzakir Manaf hingga Muharram Idris
"Untuk memperkuat pertahanan wilayah serta untuk mengintegrasikan program-program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh, tanpa harus membentuk batalion baru. Mengingat juga jumlah personel TNI di Aceh dari tahun ke tahun terus bertambah, melalui perekrutan baik tingkat tamtama dan bintara serta perwira," ujar Muharuddin.
Menurutnya, masyarakat Aceh masih trauma dengan konflik bersenjata yang sudah merenggut banyak nyawa selama puluhan tahun di Bumi Serambi Makkah.
“Mobilisasi pasukan dan penambahan batalion justru akan semakin membuat trauma masyarakat mengingat situasi Aceh yang semakin damai dan kondusif," tambahnya.
Muharuddin meminta Kemenhan mengkaji ulang rencana pembangunan empat batalion TNI tambahan di Aceh.
"Kami berharap pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI untuk dapat duduk bersama Pemerintah Aceh, DPRA, dan wali nanggroe untuk membahas persoalan ini dan mencari skema atau alternatif lain untuk menjaga pertahanan Indonesia di wilayah ujung paling barat ini," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




