ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dana Otsus Aceh Diusul Naik Jadi 2,5 Persen dalam DIM Revisi UUPA

Jumat, 19 Juni 2026 | 15:31 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan pers soal revisi UUPA di Banda Aceh, Rabu, 17 Juni 2026.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan pers soal revisi UUPA di Banda Aceh, Rabu, 17 Juni 2026. (Antara/Rahmat Fajri)

Banda Aceh, Beritasatu.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan kenaikan dana otonomi khusus (otsus) Aceh sebesar 2,5% dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah diserahkan kepada pemerintah.

"Sudah kami sampaikan dan tertuang dalam rancangan itu, memang usulan kami 2,5%. Nah, tinggal nanti kita tunggu respon dan sikap dari pemerintah," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2026).

Baleg DPR sebelumnya telah membahas rancangan perubahan UUPA. Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perpanjangan dana otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027.

ADVERTISEMENT

Dalam draf revisi tersebut, DPR menampung aspirasi Aceh untuk menaikkan dana otsus dari sebelumnya 2% menjadi 2,5% dari total dana alokasi umum (DAU) APBN selama 20 tahun ke depan.

Doli mengatakan rancangan revisi UUPA yang telah disusun Baleg telah menampung aspirasi Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta tokoh masyarakat Aceh berdasarkan dua kali kunjungan kerja untuk menyerap masukan.

"Nah, aspirasi itu semaksimal mungkin kita sudah tampung dan sudah kami akomodir dimasukkan dalam rancangan revisi UUPA itu, termasuk usulan dana unsur 2,5%," ujarnya.

Doli meyakini seluruh usulan revisi UUPA yang telah diserahkan Baleg kepada pemerintah tidak akan mengalami perubahan. Terlebih, perubahan tersebut telah disepakati menjadi inisiatif DPR.

"Ya kita berharap dan saya yakin juga (usulan DPR tidak diubah), pemerintah punya kepentingan untuk memajukan Aceh, dan instrumen utamanya itu adalah UUPA," katanya.

Selain itu, Doli percaya pemerintah pusat memiliki pandangan yang sama dengan DPR terkait revisi UUPA. Menurutnya, perubahan tersebut akan membuat Aceh lebih maju, berkembang, dan sejahtera.

"Wajah Aceh untuk 20 tahun yang akan datang kalau kemudian nanti dievaluasi akan jauh lebih baik dari sekarang (setelah revisi UUPA)," pungkas Doli.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Agenda DPR Hari Ini 25 Mei 2026: Dari AI hingga Tambang

Agenda DPR Hari Ini 25 Mei 2026: Dari AI hingga Tambang

NASIONAL
Revisi UU Tipikor, KPK Soroti Pengaruh Jabatan dan Suap Swasta

Revisi UU Tipikor, KPK Soroti Pengaruh Jabatan dan Suap Swasta

NASIONAL
Baleg DPR Usul Pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Aceh

Baleg DPR Usul Pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Aceh

NASIONAL
Baleg DPR Tegaskan Aceh Bisa Dapat Dana Otsus Abadi 2,5 Persen

Baleg DPR Tegaskan Aceh Bisa Dapat Dana Otsus Abadi 2,5 Persen

NASIONAL
DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat, Ini Kisi-kisinya

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat, Ini Kisi-kisinya

NASIONAL
Respons Putusan MK, Baleg DPR Siap Revisi UU Uang Pensiun Pejabat

Respons Putusan MK, Baleg DPR Siap Revisi UU Uang Pensiun Pejabat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon