ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bejat! Ayah di Aceh Lecehkan dan Ancam Bunuh Anak Kandung

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:35 WIB
CM
HH
Penulis: Cut Mery | Editor: HP
Seorang ayah pelaku pelecehan dan pengancaman terhadap anak kandung di Banda Aceh, ditangkap polisi.
Seorang ayah pelaku pelecehan dan pengancaman terhadap anak kandung di Banda Aceh, ditangkap polisi. (Humas Banda Aceh)

Aceh, Beritasatu.com - Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, ditangkap polisi karena diduga melecehkan anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Kasus ayah lecehkan anak kandung ini pun membuat warga geger.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor kepada pihak kepolisian karena mencurigai perubahan perilaku anaknya yang menjadi pendiam dan sering murung.

"Ibu korban melapor dan langsung kita tindaklanjuti. Pelaku tertangkap di rumahnya sore tadi," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

Berawal dari Ancaman dan Kekerasan

Dari hasil pemeriksaan, kasus ayah lecehkan anak kandung ini terjadi pada Januari 2025.

Saat itu, korban sedang tidur bersama ibunya, tetapi tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku yang kemudian memaksanya untuk berhubungan badan.

Korban sempat berteriak menolak, tetapi pelaku membekap mulut korban agar tidak terdengar.

Pelaku kemudian melakukan tindakan pemerkosaan disertai ancaman dan kekerasan, bahkan sempat membawa korban ke kamar mandi untuk mengulangi perbuatan tersebut.

"Pelaku saat itu langsung menodai anaknya di bawah ancaman. Pelaku mengancam akan menganiaya korban hingga meninggal. Hal itu juga berlanjut, di mana korban dibawa ke kamar mandi untuk melakukan hal yang sama," ungkap Joko.

Pelaku Dikenai Qanun Jinayat

Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Banda Aceh. Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk hasil visum et repertum dari rumah sakit yang membuktikan adanya kekerasan seksual.

"Pelaku dijerat Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ucapnya.

Sementara itu, korban kini tengah dalam pendampingan dan penanganan dari instansi terkait guna memulihkan trauma yang dialami.

Polisi menegaskan komitmen untuk memproses kasus ayah lecehkan anak kandung ini hingga tuntas dan memberikan perlindungan penuh kepada korban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon