ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ledakan Besar di Air Mesu Timur, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Trauma

Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:05 WIB
IS
JS
Penulis: Irwan Setiawan | Editor: JAS
Ilustrasi ledakan.
Ilustrasi ledakan. (AFP)

Pangkalpinang, Beritasatu.com - Ledakan besar terjadi di Desa Air Mesu Timur, Kabupaten Bangka Tengah,  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Getaran dari ledakan tersebut,  menyebabkan ratusan rumah warga termasuk sekolah dan tempat ibadah alami kerusakan, warga kini trauma.

Salah satu warga Desa Air Mesu Timur, Kusmila mengatakan ledakan tersebut diakibatkan oleh perusahaan penambang batu yang berada tidak jauh dari kawasan penduduk.

"Kami minta tolong ditutup seterusnya jangan  ada lagi aktivitas  penambangan, karena mengakibatkan rumah kami retak," kata Kusmila, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

Akibat ledakan ini,  ratusan rumah warga alami kerusakan dari tembok retak,  kaca jendela pecah, asbes pecah hingga plafon jebol. Tak cuma itu, getaran ledakan tersebut juga berdampak pada gedung sekolah dan tempat-tempat ibadah.

Hal senada disampikan oleh perwakilan Tim Rumah Pembinaan Puri Sadhana, Romo Titus Subianto. Dia mengatakan ledakan tersebut mengakibatkan  bangunan peninggalan Belanda dengan struktur bangunan kuat juga retak dan sejumlah plafon pada bangunan baru jebol.

"Bangunan zaman Belanda pada tahun 1935, yakni bekas kapel lama itu mengalami keretakan. Kepel kedua atau rumah sembahyang mengalami keretakan," jelasnya.

Akibat ledakan tersebut,  warga alami trauma apalagi ledakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika warga sedang istirahat dan beribadah. Sementara pelajar masih di dalam kelas dan membuat mereka berhamburan keluar ruangan.

Kepala Desa Air Mesu Timur Naomi Sapitra menyebutkan, ledakan itu diduga akibat dari aktivitas blasting,  yang biasa dilakukan oleh  PT Tanjung Bukit Tunggal  di kawasan bukit yang tak jauh dari permukiman warga.

Naomi mengatakan sedikitnya ada 173 rumah warga terdampak ledakan tersebut. Warga kini tengah menunggu tanggung jawab pihak perusahaan.

"Sebagai mana poin kesepakatan kami dengan pihak perusahaan, operasional mereka harus dihentikan. Pihak perusahaan juga wajib mengganti kerugian atas dampak peledakan yang dilakukan PT Tanjung Bukit Tunggal," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon