ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hotel di NTB Hentikan Murrotal karena Takut Kena Royalti

Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:25 WIB
MA
BW
Penulis: Muhammad Awaludin | Editor: BW
Salah satu hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Salah satu hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Beritasatu.com/M Awaluddin)

Mataram, Beritasatu.com – Sejumlah hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan sementara pemutaran murrotal Al-Qur’an di kamar tamu maupun area publik. Kebijakan itu diambil setelah muncul kekhawatiran murrotal dapat dikategorikan sebagai fonogram yang berpotensi dikenakan royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

Seorang pengusaha hotel di Mataram mengungkapkan, keputusan tersebut terpaksa diambil untuk menghindari risiko hukum dan beban biaya tambahan.

“Dalam UU Hak Cipta disebutkan fonogram, yaitu setiap suara atau rekaman yang diproduksi oleh label atau artis, bisa dikenakan hak cipta dan royalti. Dari situ kami khawatir kalau murrotal juga termasuk,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, di beberapa daerah bahkan suara alam dan kicau burung yang dipakai sebagai ambience hotel tetap dikenakan perhitungan royalti. Hal itu membuat pihaknya makin waspada.

“Kami memilih tidak memutar murrotal dahulu sampai ada kejelasan. Karena menurut kami, Al-Qur’an bukan musik. Namun, kalau merujuk pasal fonogram, tetap bisa kena,” katanya.

Meski belum ada tagihan khusus untuk murrotal, hotel menyebut metode perhitungan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) umumnya berbasis jumlah kamar, bukan hanya suara yang diputar.

“Mau di lobi, restoran, atau kamar, hitungannya tetap berdasarkan kamar. Walaupun kamar tidak ada musik, tetap kena. Ini memberatkan secara ekonomi,” jelasnya.

Akibat kebijakan itu, suasana hotel kini terasa lebih sepi. Sebelumnya, murrotal diputar rutin untuk menciptakan nuansa religius dan tenang. “Sekarang ambience jadi berkurang. Padahal murrotal membuat tamu merasa nyaman,” katanya.

Pengusaha hotel berharap pemerintah memberikan kejelasan regulasi mengenai royalti, khususnya terkait murrotal Al-Qur’an.

“Harapan kami aturan ditinjau ulang. Karena hotel tidak menjual musik, hanya menyediakan kamar. Namun, ambience juga penting untuk kenyamanan tamu,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon