ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bekerja Tanpa Kontrak, 5 Nelayan Aceh Lompat ke Laut

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:54 WIB
CM
BW
Penulis: Cut Mery | Editor: BW
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky menyambut lima nelayan  di Aceh Timur yang sebelumnya lompat ke laut.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky menyambut lima nelayan di Aceh Timur yang sebelumnya lompat ke laut. (Beritasatu.com/Cut Mery)

Banda Aceh, Beritasatu.com – Lima nelayan asal Aceh yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan selamat. Mereka nekat melarikan diri dengan cara melompat ke laut di perairan Kepulauan Aru, Maluku, setelah mengalami perlakuan tidak manusiawi serta bekerja tanpa kontrak yang jelas.
Kelima nelayan tersebut tiba kembali di Aceh Timur pada Minggu (24/8/2025). Kedatangan mereka disambut haru oleh keluarga dan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky.

Menurut Alfarlaky, para nelayan ini bekerja di kapal penangkap cumi tanpa mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

“Para nelayan ini bekerja berbulan-bulan tanpa kontrak yang jelas, sehingga mereka memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” kata Alfarlaky dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi saat kapal mereka berada sekitar delapan mil dari pantai Kepulauan Aru. Dengan penuh risiko, para nelayan melompat ke laut dan berenang menuju daratan. Meski sempat terpisah di tengah laut, mereka akhirnya berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat dan ditampung sementara di rumah tokoh masyarakat bernama Rudi.

Upaya pencarian dan evakuasi dimulai setelah keluarga melaporkan kehilangan anggota keluarga kepada Bupati Aceh Timur. Salah satu nelayan sempat mengirimkan titik koordinat lokasi melalui WhatsApp, yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelamatan.

Kelima nelayan yang terdampar di Kepulauan Aru sejak 6 Agustus 2025 ini adalah Osama (23) dan Ahyatul Kamal (22) dari Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, serta Mohamad Azhar (22) dari Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Kemudian, Abdul Asis (20) dan Ahmad Idrus (20) dari Kabupaten Aceh Tamiang.

Kasus ini menyoroti persoalan serius terkait praktik kerja paksa dan eksploitasi di sektor perikanan. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan pemulihan bagi para korban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perahu Mati Mesin Saat Melaut, Nelayan Aceh Terdampar ke Sri Lanka

Perahu Mati Mesin Saat Melaut, Nelayan Aceh Terdampar ke Sri Lanka

NUSANTARA
Nelayan Aceh yang Hanyut ke Perairan Thailand Akhirnya Dipulangkan

Nelayan Aceh yang Hanyut ke Perairan Thailand Akhirnya Dipulangkan

NUSANTARA
5 Nelayan Aceh yang Ditangkap Pasukan Thailand Dibebaskan 27 Agustus

5 Nelayan Aceh yang Ditangkap Pasukan Thailand Dibebaskan 27 Agustus

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon