ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

5 Nelayan Aceh yang Ditangkap Pasukan Thailand Dibebaskan 27 Agustus

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:30 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Nelayan membongkar hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Koetaradja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Selasa (24/9/2019).
Nelayan membongkar hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Koetaradja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Selasa (24/9/2019). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Banda Aceh, Beritasatu.com – Lima dari 18 nelayan Aceh yang ditangkap oleh otoritas Thailand atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing akan dibebaskan pada 27 Agustus 2025.

"Berdasarkan informasi dari Konsulat RI di Songkhla, lima orang dibebaskan pada 27 Agustus ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman di Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).

Dikutip dari Antara, kelima nelayan yang dibebaskan tersebut semuanya anak buah kapal (ABK) KM New Raver, yaitu Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M Mukhlis dan Maiyeddin.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, 18 nelayan asal Aceh Timur ditangkap kapal perang Thailand HTMS Longlom pada 19 Mei 2025 di perbatasan perairan laut Aceh–Thailand atas dugaan melanggar batas wilayah dan menangkap ikan secara ilegal di ZEE sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket, Thailand.

Aliman mengatakan 18 nelayan tersebut terdiri dari 12 orang ABK KM Jasa Cahaya Ikhlas yang dinakhodai Umar Johan, dan enam lainnya merupakan ABK KM New Rever yang dinakhodai Ridwan.

Menurut Aliman, semua nelayan Aceh sudah menjalani sidang di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025. Tetapi, hanya lima ABK dari KM New Raver yang dinyatakan selesai masa hukuman pada 27 Agustus 2025.

"Sejauh ini baru lima orang bebas cepat, untuk nelayan lainnya belum ada informasi dari pengadilan setempat," ujar dia. 

Terkait pemulangan nelayan, lanjut Aliman, Pemerintah Aceh sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak supaya lima nelayan Aceh ini bisa segera dipulangkan setelah menjalani hukuman.

"Nantinya dipulangkan melalui KRI Songkhla, dan untuk biaya pemulangan mereka sedang didiskusikan, Pemerintah Aceh berupaya mereka bisa dipulangkan secepatnya," kata Aliman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand, Menlu Diminta Bertindak

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand, Menlu Diminta Bertindak

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon