19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand, Menlu Diminta Bertindak
Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:22 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyurati Menteri Luar Negeri Sugiono terkait penangkapan 19 nelayan asal daerah tersebut oleh otoritas Thailand. Para nelayan dilaporkan ditangkap di perairan Thailand pada 11 Maret 2026 karena diduga memasuki wilayah negara tersebut secara ilegal.
Surat tersebut ditujukan kepada menteri luar negeri melalui Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia untuk meminta fasilitasi penanganan serta kepastian hukum bagi para nelayan yang ditahan.
"Kami menyurati menteri luar negeri RI melalui Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia terkait 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap dan ditahan otoritas Thailand," kata Iskandar Usman Al-Farlaky saat dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (14/3/2026).
Sebanyak 19 nelayan tersebut berasal dari dua kapal nelayan Aceh Timur, yakni KM Anak Manja 02 berbobot 26 gross ton (GT) dengan 13 anak buah kapal dan seorang kapten, serta KM Jalur Gaza berbobot 7 GT dengan empat anak buah kapal dan seorang kapten.
Iskandar menyebutkan surat tersebut meminta Menteri Luar Negeri melalui Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia memfasilitasi kepastian hukum bagi para nelayan tersebut.
"Kami berharap Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti surat tersebut serta membantu memfasilitasi penanganan para nelayan. Kami juga berharap para nelayan tersebut dapat segera dipulangkan," kata Iskandar dikutip dari Antara.
Adapun 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Thailand tersebut terdiri dari awak KM Anak Manja 02 sebanyak 14 orang dengan seorang kapten bernama Adnan (48).
Sebanyak 13 anak buah kapal, yakni Maulana (22), Anwar (52), Rasyidin (44), Raihandy (34), Muzakir (36), Musliadi (32), Zulkifli (23), Novindra (23), Darmadan (20), Saifulli (52), Zulkifli (38), Muhammad Yunus (16), dan Muhammad Sahputra (18).
Sementara dari KM Jalur Gaza terdiri dari seorang kapten bernama Zarkasyi (34), serta empat anak buah kapal, yakni Hamdani (39), Samsul Bahri (30), Yahdi Kumullah (25), dan Syarkawi (47).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




