ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Operasi Antik Seulawah 2025, Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:17 WIB
CM
H
Penulis: Cut Mery | Editor: HE
Polres Bireuen menangkap satu pelaku berinisial BH (52) dan menyita total 154,0016 kilogram (kg) ganja dari wilayah pedalaman Kabupaten Bireuen, Aceh, Jumat, 10 Oktober 2025.
Polres Bireuen menangkap satu pelaku berinisial BH (52) dan menyita total 154,0016 kilogram (kg) ganja dari wilayah pedalaman Kabupaten Bireuen, Aceh, Jumat, 10 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Cut Mery)

Bireuen, Beritasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja dalam Operasi Antik Seulawah 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap satu pelaku berinisial BH (52) dan menyita total 154,0016 kilogram (kg) ganja dari wilayah pedalaman Kabupaten Bireuen, Aceh.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan laporan itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, tim menemukan dua orang sedang memanen ganja di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saat tim tiba di lokasi, kami mendapati dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku, BH (52), yang berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan,” ujar AKBP Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ganja dalam berbagai kondisi. Di pondok dan area penjemuran ditemukan 92,065 kg daun ganja kering, sedangkan 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg telah dikemas menggunakan mesin press.

Operasi kemudian dilanjutkan pada Kamis (9/10/2025) untuk memusnahkan ladang ganja yang belum dipanen. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan ladang ganja seluas dua hektare di lokasi yang sama.

AKBP Tuschad merinci, dari ladang tersebut ditemukan 4.200 batang ganja. Sebanyak 4.195 batang dimusnahkan di tempat, sementara lima batang lainnya dibawa ke Polres Bireuen sebagai barang bukti untuk kepentingan uji laboratorium.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon